jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (4/11) memeriksa anggota Komisi VIII DPR Elion Numberi.
Pemeriksaan atas anak mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi itu dalam rangka penyidikan kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Elion diperiksa sebagai saksi bagi mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
BACA JUGA: Azan Magrib Bergema, Aksi Berhenti, Spanduk pun Jadi Sajadah
Usai menjalani pemeriksaan, Elion mengaku pernah ikut kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015 silam. Namun, ia membantah dugaan ikut menerima duit dari pengusaha Abdul Khoir.
"Tidak, tidak. Itu kan cuma kunjungan kerja tugas dari komisi," kata mantan anggota Komisi V DPR itu di kantor KPK, Jumat (4/11).
BACA JUGA: PANAS! Pedemo Nyaris Berbuat Anarkistis Jelang Bubar
Pria berlatar belakang pendeta itu menepis pernyataan Amran yang mengaku memberi uang kepada anggota Komisi V DPR saat kunker ke Maluku. Elion pun tak menggubris pengakuan Amran.
"Itu urusan dia. Itu hak dia bicara," tegas politikus Golkar itu.
BACA JUGA: PB Nahdlatul Wathan Minta Perlindungan Hukum ke Komisi Yudisial
Dia bahkan tidak tahu soal adanya bagi-bagi jatah dari Abdul Khoir saat Komisi V DPR kunker di Maluku. “Saya tidak bisa begitu. Saya kan tidak tahu, kan saya baru baru di komisi (V),” ujarnya.
(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq: Penjarakan Ahok Sekarang Juga
Redaktur : Tim Redaksi