jpnn.com, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit geram usai mengetahui penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) terkait kasus dugaan pasangan gay di Pariaman, Sumatera Barat.
"Itu perilaku yang sangat memalukan. Di Sumbar, kami menolak dan tidak ada tempat bagi LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Saya minta pimpinannya di Pariaman memberikan sanksi tegas," ujar Nasrul, Rabu (1/11).
BACA JUGA: Jadi Ayu Ini Berjenis Kelamin Pria atau Wanita?
Kegeraman Nasrul bukan tanpa alasan. Sebab sejak awal dilantik menjadi Wakil Gubernur Sumbar pada 2016 lalu, Nasrul telah terang-terangan menolak dan mengutuk LGBT di Ranah Minang. Meskipun aksi penolakan tersebut dianggap tidak demokrasi oleh BPS ketika merilis tingkat demokrasi di Indonesia tahun ini.
"Indeks demokrasi Sumbar buruk karena dianggap tidak toleransi terhadap LGBT, tidak masalah. Kami tetap tegaskan, tidak ada tempat untuk LGBT," kata mantan Bupati Pesisir Selatan itu.
BACA JUGA: Astaga, Fadholi Bisa Menikahi Sesama Pria Lewat KUA
Komentar tegas Wagub Sumbar ini berawal dari informasi penangkapan dua orang lelaki oleh Satpol PP Kota Pariaman. Kedua lelaki yang diduga kuat pasangan gay tersebut ditangkap saat melakukan oral sex di salah satu area kebugaran atau fitness lantai II Plaza Pariaman, Sabtu malam (29/10) lalu.
Kedua lelaki masing-masing berinisial S (36), diketahui adalah seorang ASN di lingkup Pemerintah Kota Pariaman. Kemudian pasangannya berinisial I (22), diketahui sebagai seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Pariaman. (ce1/rcc/jpc)
BACA JUGA: Beberapa Warga Australia Boikot Plebisit Pernikahan Sesama Jenis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivitas LGBT Mencoreng Nama Kota Wisata Batu
Redaktur : Tim Redaksi