jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior Partai Demokrat di DPR, Syarief Hasan menilai wacana menggulirkan Hak Angket terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP belum diperlukan.
Dia mengatakan penggunaan hak angket itu mungkin penting, tapi harus dilihat dulu apa substansinya. Apalagi, kasus ini sudah bergulir di KPK dan masuk ke Pengadilan Tipikor.
"Saya pikir biarkan sajalah penegak hukum menjalankan tugas-tugasnya," ujar Syarief di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (15/3).
BACA JUGA: Mendagri Pastikan e-KTP Baru Berkualitas Bagus
Karena itu, wakil ketua umum DPP Partai Demokrat ini memandang penggunaan hak angket e-KTP tersebut belum diperlukan.
"Iya (belum perlu). Biarkan saja. Masih banyak yang lain kan yang belum diangkat. Seperti tentang angket gubernur DKI belum dilanjut, masih banyak lainnya," tambah dia. (fat/jpnn)
BACA JUGA: PPP: Jangan Apa-apa Pakai Hak Angket
BACA JUGA: Kader Muda Golkar Ikhlas Setya Novanto Cs Digarap KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Angket Ahok Saja Belum Jelas, Sekarang Malah e-KTP
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam