jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) menduga adanya operasi intelijen dibalik penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Pimpinan pusat MABAR 98 Anhar Itsnan Putra Siregar menilai proses kilat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka patut dicurigai.
BACA JUGA: Konon, Ada Permintaan Dana Komando 10 Persen dari Proyek yang Selesai di Basarnas
"Dalam menetapkan Kabasarnas yang merupakan perwira aktif TNI sebagai tersangka dalam waktu singkat tanpa adanya koordinasi dan sinergi dengan Mabes TNI mencurigakan dan beraroma operasi intelijen," kata Anhar dalam keterangannya, Kamis (3/8).
Dia menjelaskan kasus Basarnas perlu dipahami secara utuh lengkap dengan peristiwa-peristiwa sebelum penetapan tersangka maupun saat dan sesudah penetapan tersangka terjadi.
BACA JUGA: Panglima TNI: Kepala Basarnas dan Letkol Afri Sudah Ditahan
"Ada dugaan konspirasi, baik antarlembaga maupun antarpimpinan instansi. Coba dilihat dengan cermat siapa yang paling diuntungkan atas kasus tersebut?" lanjutnya.
Menurutnya, penetapan tersangka Kabasarnas yang super kilat menjadi tanda tanya dan kecurigaan.
BACA JUGA: KPK Serahkan Mobil Hasil OTT terhadap Pejabat Basarnas ke TNI
"Menjadi kecurigaan bahwa KPK diduga sudah menjadi alat kepentingan politik, tempat transaksi dalam menentukan korban OTT dan melindungi koruptor yang dibekingi," jelasnya.
"Apalagi aroma politis sudah mulai muncul dan dengan berbagai instrumen seperti permintaan maaf dan ralat penetapan tersangka Kabasarnas karena menyalahi prosedur dan mekanisme hukum, pengunduran diri penyidik KPK brigjen Pol Guntur yang ditolak, adanya pengakuan pimpinan KPK diteror dan diintervensi," lanjut Anhar.
Dia menyebutkan adanya intimidasi yang dikirimkan melalui karangan bunga dengan narasi yang mengancam pimpinan dan pegawai KPK yang mengungkap k asus di Basarnas semakin mendiskreditkan instansi TNI.
Dia menegaskan penetapan tersangka Korupsi Marsdya TNI Hendri Alfiandi telah menuai kisruh antara KPK dan Mabes TNI, termasuk lro dan kontra juga terjadi di kalangan ahli hukum serta LSM.
"Hal ini dikarenakan bukan persoalan korupsinya, melainkan karena proses kilat dari KPK dalam proses penetapan tersangka. Padahal untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku tersangka suap PAW partai PDI-P saja sampai hari ini KPK seperti bisu, tuli bahkan terkesan buta," pungkas Anhar. (mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra