JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulangkan kekasih Angelina Sondakh, Komisaris Polisi (Kompol) Brotoseno ke Mabes PolriLangkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya konflik kepentingan menyusul kabar kedekatan penyidik KPK itu dengan politisi partai Demokrat yang karib disapa dengan nama Angie itu.
Mabes Polri menyebutkan berkurangnya seorang penyidik Polri di KPK tidak akan mengganggu kinerja lembaga tersebut
BACA JUGA: KPK Klaim Selamatkan Rp152,9 Triliun
Menurutnya jumlah penyidik polisi yang diperbantukan di lembaga tersebut cukup banyak dan KPK dirasa tidak akan kekuarangan penyidik."Di KPK ada 108 penyidik polri
Saat ini, tambahnya, belum ada penambahan penyidik dari Polri pasca pemulangan Brotoseno
BACA JUGA: Polisi Telisik Motif Penayangan Video
Namun tambah Boy, pihaknya akan menyiapkan pengganti jika KPK membutuhkan personil tambahan."Bisa jadi ada pengurangan ada penambahan
Sementara itu hingga kini Polri belum menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran kode etik polri yang dilakukan Kompol Brotoseno
BACA JUGA: Din Desak Amandemen UUD 1945
Penyelidikan masih dilakukan polisi meskipun tidak ada keterkaitan antara Kompol Brotoseno dengan kasus yang melibatkan Angie."Masih didalami, apakah itu ada pelanggaran hukum, kode etik profesiInfonya yang kita terima tidak ada keterkaitan dengan kasus yang sedang disidik,’’ pungkasnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Masih Yakin Wa Ode Tak Bersalah
Redaktur : Tim Redaksi