Mabes Janji Tak Tebang Pilih, Polda Malah Bungkam soal Arteria

Kamis, 03 Februari 2022 – 21:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bungkam perihal kelanjutan proses hukum dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Anggota DPR RI Arteria Dahlan.

Saat ditanyakan perkembangan kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ogah berkomentar sedikitpun kasus tersebut.

BACA JUGA: Tuding Kasus Edy Mulyadi Sarat Kepentingan Politik, Novel Singgung Puan dan Arteria Dahlan

Kombes Zulpan malah meninggalkan awak media, lalu masuk ke ruangannya.

Padahal, Mabes Polri sebelumnya memastikan tidak akan tebang pilih dalam penanganan laporan masyarakat.

BACA JUGA: Laporan Edy Mulyadi Diproses Cepat, Juju Singgung Arteria Dahlan hingga Denny Siregar

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan juga diproses, sama seperti kasus Edy Mulyadi.

“Semua sudah diproses ya, nanti kami sampaikan updatenya,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Rabu (2/2).

BACA JUGA: Arsul Sani Mendadak Berhenti Mencecar Pimpinan KPK, Lalu Sentil Arteria Dahlan

Menurut Dedi, kasus dugaan ujaran kebencian Arteria Dahlan ditangani Polda Metro Jaya.

“Dalam waktu yang tidak lama lagi, akan kami sampaikan, semua sedang berproses,” tegas Dedi.

Arteria Dahlan dilaporkan masyarakat adat Sunda lantaran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta. (cr3/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler