Pengajuan PB Corby tak Terkait Ekstradisi Terpidana BLBI

Jumat, 27 September 2013 – 15:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana membantah pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) Schapelle Leigh Corby, perempuan Australia pelaku penyelundupan narkoba, sebagai bagian pertukaran dengan terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di PT Bank Surya, Andrian Kiki Ariawan.

"Ini persoalan hukum. Kemarin ada yang bilang ekstradisi Andrian Kiki diberikan karena kita mau tukeran sama pembebasan bersyarat Corby, yang benar saja," kata Denny di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (27/9).

BACA JUGA: Munim Banyak Jasa untuk Reskrim Polri

Ia menuturkan, putusan ekstradisi kepada Andrian merupakan hak Mahkamah Agung Australia. Denny memastikan bahwa pembebasan bersyarat Corby tidak ada hubungannya dengan tukar guling kasus.

"Emang dipikir MA Australia bisa disetir sama kita? Enggak bisa. Mereka tidak bisa menyetir saya dan pak menteri untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby. No way. Pertimbangannya hanya hukum dan hanya hukum," kata Denny.

BACA JUGA: Munim Punya Data Kejahatan yang Belum Diungkap

Seperti diketahui, Andrian merupakan buron kasus obligor BLBI. Dia saat ini berada di Australia. Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengupayakan sejumlah cara buat memulangkan Andrian.

Andrian dan Bambang Sutrisno dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan itu tidak dihadiri keduanya.

BACA JUGA: Wamenkumham Nilai Wajar Corby Ajukan Bebas Bersyarat

Andrian dan Bambang dinyatakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp1,9 triliun dengan menyalurkan kredit kepada 166 perusahaan/debitur kelompok yang dibentuk oleh terpidana yang tidak melakukan kegiatan operasional atau paper company.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dinilai Lamban Ungkap Pelaku Penembakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler