jpnn.com - JAKARTA - Pasangan Amon Djobo dan Imran Duru (Amin) dinyatakan unggul dalam putaran kedua Pilkada Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar pada Kamis (26/9) kemarin. Berdasarkan rekapitulasi Panwaslu Alor, pasangan Amin ini berhasil memperoleh 49.039 suara sekaligus mengalahkan incumbent Simeon Th Pally dan Nasarudin Kinanggi (Pelangi) yang hanya memperoleh 44.318 dari jumlah suara sah sebesar 93.357 suara.
Ketua Tim Pemenangan pasangan Amin, Kislon Obisuru, mengaku sangat bersyukur dengan dukungan yang diberikan masyarakat hingga pasangan Amin berhasil memenangi Pilkada Alor. Selanjutnya, kata Kislon, pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor bersikap netral dalam memplenokan hasil Pilkada yang akan diumumkan pada 1 Oktober mendatang.
"Kami mengharapkan agar KPU Alor dapat bertindak jujur dan benar sesuai fakta dan data," kata Kislon Obisuru dalam siaran pers yang diterima JPNN, Jumat (27/9)
BACA JUGA: Istana Enggan Komentari Aksi Gita Wirjawan di Acara Musik Inbox
Kislon juga mengimbau semua simpatisan dan pendukung pasangan Amin untuk mengawal tahapan pleno dari tingkat Desa, Kecamatan, dan di KPU secara cermat dan akurat.
Ketua tim Amin Centre, Aris Wahyudi mengatakan, kemenangan ini merupakan kehendak rakyat Alor yang sudah sangat ingin melakukan perubahan. Aris menegaskan, masyarakat Kabupaten Alor sudah tidak menghendaki status quo karena tidak menunjukkan prestasi yang patut dibanggakan. Malahan, kata dia, Alor tiga kali mendapat penilaian buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK).
"Kita tidak bisa menyangkal bahwa tidak ada prestasi dari kepemimpinan yang sekarang. Bayangkan tiga kali BPK memberikan disclaimer ke kabupaten Alor," ujarnya.(rls/fuz/jpnn)
BACA JUGA: Pengajuan PB Corby tak Terkait Ekstradisi Terpidana BLBI
BACA JUGA: Munim Banyak Jasa untuk Reskrim Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Munim Punya Data Kejahatan yang Belum Diungkap
Redaktur : Tim Redaksi