jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemda DKI tahun 2014. Namun demikian, penanganan kasus itu ternyata tak luput dari sorotan Mabes Polri.
Kini, Mabes Polri telah melakukan supervisi atau pengawasan terhadap penanganan kasus UPS oleh Polda Metro Jaya. "Kasusnya masih ditangani Polda Metro Jaya, kita hanya mensupervisi," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Rikwanto di kantornya, Kamis (19/3), di Mabes Polri.
BACA JUGA: Pembahasan Mentok Lagi, Ini Penjelasan Prabowo
Beberapa hari belakangan tersiar kabar bahwa kasus itu akan diambilalih Mabes Polri. Namun, Mabes Polri menegaskan bahwa kasus yang kini sudah calon tersangkanya itu tetap ditangani Polda Metro Jaya. "Belum ada rencana (Mabes) mengambil alih," tandas Rikwanto.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul menyatakan bahwa penyidik sudah mengantngi nama-nama calon tersangka dalam kasus itu. Namun, Martinus masih enggan membeberkan inisial ataupun identitas calon tersangka itu
BACA JUGA: ââ¬Å½Pengadaan Alat Digital Sampai Miliaran, Ahok: Aneh-Aneh Aja
Ia beralasan, penyidik Polda Metro Jaya masih perlu untuk melakukan pendalaman. "Kita masih memerlukan pendalaman keterangan-keterangan saksi," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: E-Budgeting Seperti Tangkap Maling, Lalu Dikunci
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Sarankan Ahok Pakai Baju Antipeluru
Redaktur : Tim Redaksi