Mabes Polri Bakal Periksa Kapolda Sumsel Terkait Rp 2 Triliun

Rabu, 04 Agustus 2021 – 20:41 WIB
Foto: penyerahan uang bantuan penanganan Covid-19 sebanyak Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. (Dok Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengirim tim ke Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti polemik bantuan dana Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tim dari Mabes Polri tersebut akan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

BACA JUGA: Kepala PPATK: Hanya Akan Diserahkan kepada Kapolri dan Kapolda Sumsel

“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yakni Irsus Itwasum dan Paminal Divisi Propam Polri,” ujar Argo dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/8).

Menurut Argo, tim internal ini akan melakukan klarifikasi secara langsung soal kejelasan sumbangan dana tersebut.

BACA JUGA: Skandal Bantuan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio, Pakar Minta Bareskrim Periksa Kapolda Sumsel

“Itu adalah ranah klarifikasi internal. Tunggu saja hasil dari kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri,” ujar Argo.

Diketahui, sumbangan dari keluarga Akidi Tio itu tak kunjung cair setelah dilakukan penyerahan secara simbolis kepada Kapolda pada 26 Juli lalu.

BACA JUGA: Polda Sumsel Sudah Bertanya kepada Bank Mandiri soal Jumlah Uang Heryanty, Oh Ternyata

Penyidik Polda Sumsel pun memanggil anak Akidi Tio, Heryanty untuk klarifikasi.

Perkembangan terakhir, saldo rekening bank Heryanty tak sampai Rp 2 triliun sehingga uang tak kunjung cair. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler