Mabes Polri Banjir Karangan Bunga, Masyarakat Minta Kasus Brigadir J Segera Dituntaskan

Senin, 08 Agustus 2022 – 23:58 WIB
Sejumlah karangan bunga berjejer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hari ini genap sudah satu bulan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa penembakan yang menewaskan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.

BACA JUGA: Ekspresi Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo saat Jenguk Sang Suami di Mako Brimob

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu setelah melalui proses drama yang panjang.

Kedua tersangka adalah Bharada E dan Brigadir Ricky yang merupakan sopir dan ajudan dari istri Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Brigadir Ricky Mengaku Cuma Menyaksikan Sebagian Peristiwa, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di Patsus Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga saat ini masih terus mengusut kasus itu hingga nantinya bisa terang benderang.

BACA JUGA: Mabes Polri Banjir Karangan Bunga Terkait Kasus Brigadir J, Irjen Dedi Bilang Begini

Polri pun mendapat dukungan penuh dari masyarakat Senin siang tadi yang disampaikan lewat sejumlah karangan bunga.

Karangan bunga itu berisi pesan dan dukungan untuk segera menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J.

Apakah karangan bunga ini sebagai pertanda masyarakat sudah bosan dengan drama-drama yang diberikan dalam satu bulan ini? Siapa yang tahu?

Namun, yang jelas deretan karangan bunga tersebut dikirimkan oleh sejumlah pihak, seperti perorangan, pengacara, lembaga bantuan hukum, lembaga swadaya masyarakat dan sejumlah perusahaan.

Selain itu, juga ada karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Irjen Syahardiantono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo.

Terhitung ada 29 karangan bunga yang berisi pesan untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Seperti “Save Polri, Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat”, sisanya lebih dari tujuh karangan bunga ucapan untuk pelantikan Kadiv Propam baru.

Puluhan karangan bunga tersebut ditaruh berjejer berbentuk huruf L di sisi kanan Mabes Polri seberang gedung ASEAN. Menurut petugas parkir di sekitar gedung Bareskrim Polri, karangan bunga tersebut sudah ada sejak pukul 07.00 WIB.

Menanggapi kedatangan karangan bunga tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa Tim khusus (Timsus) Polri bakal mengungkap kasus tersebut dengan pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation (SCI).

"Semua tentu men-support agar Timsus dapat bekerja secara transparan, akuntabel dengan mengedepankan pembuktian secara ilmiah (SCI), terima kasih atas dukungannya," kata Dedi.

Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Bharada E dan Brigadir RR merupakan supir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Kasus tewasnya Brigadir J sudah bergulir satu bulan sejak terjadinya peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.

BACA JUGA: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Christy Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?

Dalam kasus ini Timsus Polri juga memeriksa 25 personel Polri yang diduga melanggar prosedur dalam penanganan olah TKP Duren Tiga. Empat orang ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler