Mabes Polri Beber Penyebab Kematian Tahanan Kasus Terorisme Asal Solo

Sabtu, 06 Juni 2020 – 22:09 WIB
Pelaku dimasukkan ke sel tahanan polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang tahanan kasus terorisme bernama Bagus Kurniawan (26) meninggal dunia pada Selasa (2/6) lalu. Bagus meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Polri TK I R Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Bagus selama ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Cabang Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat.

BACA JUGA: Cabut Segera Draf Perpres tentang Pelibatan TNI Berantas Terorisme

Awi menyebut sebelum meninggal dunia, Bagus mengeluh meriang, mual dan muntah pada Senin (1/6) pagi.

“Kemudian, Bagus langsung diberikan pertolongan pertama oleh tim medis yang berada di tahanan,” ujar Awi dalam keterangannya, Sabtu (6/6).

BACA JUGA: Polda Kalsel Dalami Jaringan Terorisme Penyerang Polsek Daha Selatan

Ketika itu, Bagus dibawa ke ruang medis Blok A yang didampingi langsung oleh petugas kepolisian untuk diperiksa tim medis. Hasil pemeriksan kesehatan terhadap Bagus didapatkan tekanan darah 110/70, suhu badan 36 derajat, nadi 120 kali per menit, dan diberikan obat sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban.

"Pada pukul 10.45 dari hasil pemeriksaan tim medis berkonsultasi dengan dokter untuk tahanan Bagus agar dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. Kemudian pada pukul 11.20, Bagus dibawa ke RS dengan dikawal oleh tim medis anggota Brimob serta tim piket," urai Awi.

BACA JUGA: TNI Seharusnya hanya Bertugas Membantu Penanganan Kasus Terorisme

Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 12.12 WIB, Bagus langsung dibawa ke ruang IGD untuk diberikan tindakan medis. Tak lama kemudian, Bagus pun langsung ditempatkan di ruang perawatan.

Namun, pada Selasa (2/6), sekitar pukul 12.33 WIB, Bagus menghembuskan napas terakhir. Sementara itu, berdasar hasil pemeriksaan dokter pada saat masuk ke rumah sakit. Bagus memiliki tekanan darah 120/70, nadi 103, suhu 38,3. Dari hasil rontgen dada, terlihat adanya cairan di pleura kanan dan langsung mendapat terapi sesuai klinis.

Lalu, sebelum meninggal dunia dalam keadaan panas tinggi mendadak. Bagus terlihat sesak napas dan penurunan kesadaran, sehingga dilakukan pertolongan pertama. Namun, saat itu tidak adanya perbaikan atau perubahan.

"Pasien meninggal dengan diagnosa pihak rumah sakit yaitu prolong fever sepsis susp, meningitis efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau autopsi,” papar mantan Kabid Hums Polda Metro Jaya ini.

Untuk jenazah Bagus, saat ini sudah dimakamkan di Solo, Jawa Tengah setelah dibawa pihak keluarga pada Kamis (4/6) dengan adanya surat penolakan untuk dilakukan autopsi dari keluarga, karena berdasarkan dari pemeriksaan luar tidak ada tanda kekerasan.

Sebelumnya, Bagus menjadi tahanan Rutan Cabang Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat sejak 27 November 2019. Bagus ditahan lantaran terlibat kasus tindak pidana terorisme pada 3 Juni 2019. Untuk berkas perkara Bagus, saat ini sedang menunggu tahap dua dari jaksa yang rencananya akan dilimpahkan pada tanggal 12 Juni 2020. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler