Mabes Polri Berani Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo?

Senin, 11 Juli 2022 – 22:39 WIB
Mabes Polri. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri merespons desakan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyusul baku tembak yang melibatkan Bharada E dengan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat.

BACA JUGA: Istri Irjen Ferdy Sambo Teriak, 2 Polisi Baku Tembak, Brigjen Ramadhan Bilang 7 Lubang

Insiden yang terjadi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) menewaskan Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Irjen Sambo.

"Tanpa didesak pun sudah menjadi kewajiban kami menangani setiap kejadian," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7).

BACA JUGA: Raden Brotoseno Tak Dipecat dari Polri, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Beberkan Alasan

IPW & Irjen Sambo

Sugeng Teguh Santoso sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Apakah tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua terkait ancaman kepada Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau ada motif lain.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo: Kasat Lantas Jangan Berpikir Menjadi Manajer Tingkat Atas

"Untuk itu nonaktifkan lebih dahulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," ujar Sugeng.

Menurutnya penonaktifan itu karena Irjen Sambo merupakan saksi kunci.

Dengan memeriksa Irjen Sambo, TGPF bisa mendapat kejelasan latar belakang tewasnya Brigadir Yosua. (cr3/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler