Mabes Polri Bisa Pidanakan Dirnarkoba Polda Bali

Rabu, 21 September 2016 – 13:30 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -‎ Divisi Propam Polri tengah memeriksa dugaan keterlibatan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes F dalam memainkan perkara tersangka narkoba di wilayahnya.

Juru Bicara Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, saat ini Kombes F ber‎status terperiksa. Namun, dia menilai, berdasarkan alat bukti yang ada, Kombes F ditenggarai terlibat sebagai mafia kasus.

BACA JUGA: KPK Garap Ketua Komisi V

"Yang jelas kode etik profesi, disiplin. Kalau unsur pidananya masuk, kami lakukan pidana di situ. Kalau bicara KUHP (pemerasan ) itu pidana," tegas Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9).

‎Rikwanto menerangkan, besar dugaan Kombes F berperan dalam memeras tersangka kasus narkoba di wilayahnya. Namun, sebelum mengunci fakta tersebut, Mabes Polri menunggu hasil penyelidikan.

BACA JUGA: Hati-hati Penyakit Berbahaya Ini Mulai Menyasar Usia Produktif

"Jadi indikasi (pemerasan) ke arah situ memang sudah ada. Sudah didapatkan seperti pemerasan dan lain-lain, namun demi melengkapi hal tersebut pihak propam sedang mendalami," tambah dia.

Sementara itu, Kombes F saat ini diserahkan lebih dulu untuk diproses oleh Polda Bali. Dia mengungkapkan, Propam Mabes Polri hanya sebatas mendampingi Polda Bali memproses Kombes F.

BACA JUGA: Oalah..Ketua KPK Tak Bisa Pastikan Surat Penangkapan Irman Gusman

"Tentunya di sana ada proses penggeledahan, menanyakan atau memeriksa staf-staf yang ada di sana untuk mematangkan info yang sudah ada," tandas dia.‎

Sebelumnya, Kombes F diduga memotong anggaran DIPA Polda Bali 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta. Dia juga terlibat dugaan pemerasan dari tujuh kasus narkoba yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Dari informasi yang dihimpun, Kombes F juga diduga meminta uang Rp 100 juta dan satu unit mobil Fortuner kepada tersangka narkoba WN Belanda, agar perkaranya selesai.

Bahkan, Propam juga memiliki rekaman percakapan, di mana Kombes F menginstruksikan kepada anak buahnya, untuk menyelesaikan penyidikan kasus narkoba jika barang bukti di bawah satu gram.(Mg4/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-Siap! Besok Fenomena Matahari Tepat di Atas Kita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler