Mabes Polri Bongkar Illegal Logging di Papua

Selasa, 22 Juni 2010 – 07:34 WIB

JAKARTA---Tim penyidik Direktorat V/ Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat pembalakan liar di PapuaOperasi khusus di kawasan hutan Sorong dan Bintuni, Papua itu mampu menyelamatkan potensi kerugian Negara hingga miliaran rupiah

BACA JUGA: ICW Desak Syamsul Segera Ditahan

"Masih berjalan, total yang bisa diselamatkan dilihat dari kayunya
Ini masih dihitung," ujar Direktur V Bareskrim Brigjen Suhardi Alius kemarin

BACA JUGA: Dubes RI di AS jadi Tersangka Korupsi

Polisi berhasil menyita lebih dari 90 ribu meter kubik kayu yang diduga hasil pembalakan


Karena operasi masih berjalan, Suhardi belum bisa menjelaskan secara lebih rinci

BACA JUGA: Arahan Ismeth jadi Dasar Rapat Proyek Damkar

Termasuk identitas dan jumlah tersangka"Masih ada beberapa orang yang sedang dikejar untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata jenderal ramah itu

Suhardi menegaskan komitmen Polri memberantas illegal logging sudah bulat"Kita tidak pilih-pilih, semua kita sidik," kata mantan staf ahli Kapolri ituSalah satu buktinya, walaupun berada jauh dari Jakarta, tim bisa memantau dan bergerak

Secara terpisah, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berterima kasih atas kinerja Polri membongkar kasus illegal logging di bumi Cendrawasih itu"Kementrian dan Polri selalu bekerjasama semaksimal mungkin menumpas pembalakan," katanya.Dari data Kementrian Kehutanan, sepanjang empat tahun terakhir, temuan kasus illegal logging memperlihatkan tren penurunanMisalnya, dari 1.714 kasus di 2006 menjadi 107 kasus pada 2009.

Seluruh kasus pembalakan juga selalu diselesaikan di pengadilanMisalnya, pada 2006 telah menuntaskan vonis di 304 kasus, 152 kasus di 2007, 31 kasus di 2008, dan vonis terhadap 13 kasus di 2009Pemberantasan terhadap aksi pembalakan liar itu, kata Zulkifli, secara efektif mampu menekan angka temuan kasusMenteri asal PAN ini mengakui, kasus illegal logging skala besar yang masih cukup marak saat ini terjadi di PapuaSedangkan kasus-kasus illegal logging skala kecil masih dijumpai di sebagian wilayah di Kalimantan dan Sumatera.

"Salah satu penyebabnya adalah masih tingginya tingkat permintaan produk kayu yang dipasok dari pasar gelapSelain itu, lemahnya daya jangkauan para penegak hukum, serta tingkat kemiskinan yang tinggi di kalangan para pelaku penebang liar, menjadi pemicu masih tingginya tingkat illegal logging," ungkapnya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Tegur Tifatul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler