Mabes Polri Jawab Kritik Soal Perlakuan Beda pada Aktivis KAMI dan Napoleon

Jumat, 16 Oktober 2020 – 21:32 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyonon. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menjawab kritikan soal polisi membedakan perlakuan terhadap tersangka petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Itu setelah petinggi KAMI ditampilkan saat jumpa pers dengan tangan terborgol.

Namun, polisi memastikan tak ada perlakuan beda terhadap tahanan yang ditahan Bareskrim. Korps Bhayangkara mengklaim memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tahanan.

BACA JUGA: Korban Dukun Cabul Lebih dari Tujuh Wanita, Polisi Buka Posko Pengaduan 24 Jam

"Kami sampaikan, selama ini sama kan, tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10).

Pernyataan ini disampaikan Awi menanggapi tudingan perlakuan beda terhadap tahanan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan tersangka Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

BACA JUGA: Beri Keterangan Berbelit-belit, Ditetapkan Tersangka, AC Ngotot Bantah Membunuh si Cantik Nur Fitri

Diketahui, para pegiat KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan enam tersangka lainnya pada Kamis (15/10) dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus. Mereka mengenakan pakaian tahanan warna oranye dan tangan diborgol.

Sementara itu, Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo tidak pernah ditampilkan ke hadapan media dan bahkan tidak pernah diborgol. Bahkan, saat menjadi tersangka, keduanya masih mengenakan pakaian dinas.

BACA JUGA: Kapolri: Tidak Pandang Bulu, Semua yang Terlibat Kami Sikat!

Lalu pada saat Brigjen Prasetijo Utomo diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 28 September 2020, dia tidak mengenakan baju tahanan. Padahal saat itu, dua tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra dan Anita Dwi Anggraeni Kolopaking mengenakan pakaian tahanan oranye.

Menurut Awi, pada hari ini tersangka Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon telah menggunakan pakaian tahanan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus suap pengurusan penghapusan red notice.

BACA JUGA: Dukun Ngaku Bisa Obati Covid-19, Ternyata Cuma Modus, 7 Wanita Jadi Korban

"Tadi kan pakai baju tahanan," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler