jpnn.com - JAKARTA - Diam-diam Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa Joko Widodo sebagai saksi korban kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Tabloid Obor Rakyat. Keterangan Jokowi diambil untuk merampungkan berkas pemeriksaan dalam kasus ini.
"(Jokowi) sudah diperiksa. Saya lupa tanggalnya (Jokowi) memberikan keterangan," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Suhardi Alius saat dihubungi wartawan, Kamis (30/10).
BACA JUGA: Pengacara Ini Benarkan Mantan Wali Kota Bekasi Keluar Penjara
Selain memeriksa Jokowi, penyidik juga sudah mengambil keterangan para saksi lain. Kabareskrim pun memastikan bahwa berkas kasus ini sudah dikirim ke Kejaksaan Agung.
"Berkas sudah rampung (dari Polri), sudah di Kejaksaan Agung," ungkap Suhardi.
BACA JUGA: Arsyad Ditangkap, Politikus Demokrat Bandingkan SBY dengan Jokowi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo dihubungi terpisah mengatakan, pemeriksaan Jokowi dilakukan pada 17 Oktober 2014.
"Sudah diperiksa tanggal 17 Oktober," ungkap Herry.
BACA JUGA: Jokowi Seminggu Berkuasa, Tangkapan Pertama Arsyad
Menurutnya pula, berkas perkara sudah dikirim kepada Kejagung untuk kedua kalinya pada Senin (29/10) kemarin.
"Saat dikirim pertama, ada petunjuk sedikit. Sekarang sudah diperbaiki," paparnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Disangka Hina Jokowi, Mursidah Siap Tukar Nyawa
Redaktur : Tim Redaksi