Mabes Polri Minta Maaf Atas Tembakan Oknum ke Mobil Warga

Jumat, 21 April 2017 – 22:18 WIB
Polisi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menilai keputusan Brigadir K, anggota Polres Lubuklinggau memberondong mobil yang diisi satu keluarga terlalu dini.

Meski berdasarkan standar prosedur sudah sesuai, tapi keputusan itu dianggap prematur.

BACA JUGA: Hamdalah, Bocah Korban Penembakan di Lubuklingau sudah Bisa Tertawa

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, prinsipnya Brigadir K tengah melaksanakan tugas yaitu razia lalu lintas.

Dalam razia tersebut, ada indikasi mengarah ke kriminal yang mana sopir mobil Vioz memacu kendaraannya saat disetop.

BACA JUGA: Usai Besuk Korban Penembakan di Lubuklingau, Alex Noerdin Bilang Begini

"Namun pada waktu melakukan penembakan sementara ini dianggap terlalu cepat. Karena memang perlu diteliti dulu apakah yang ada di mobil itu merupakan ancaman atau pelaku kejahatan apakah tidak," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4).

Rikwanto menambahkan, pihaknya masih menganalisis tindakan yang diambil oleh Bripka K.

BACA JUGA: Hasil Olah TKP: Brigadir K Salah Dalam Ambil Keputusan

Namun, jelas Rikwanto, Polri menyesali tindakan yang diketahui mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima luka tembak.

"Tim Mabes Polri dan Polda Sumsel juga melakukan rekontruksi agar detail peristiwanya menjadi semakin jelas. Sudah ada korban tentunya ini kami sayangkan dan sesali. Kami juga minta maaf dalam kaitan itu," kata Rikwanto.

Rikwanto juga mengklaim bahwa hasil dari penyelidikan akan menjadi evaluasi bagi jajaran kepolisian dalam melaksanakan tugas.

Sebelumnya, mobil Honda City nopol BG 1488 ON berisi satu keluarga yang bermaksud menghadiri hajatan melewati razia lalu lintas kepolisian, Selasa (18/4).

Saat itu polisi tengah giat razia stasioner dengan di pertigaan Jalan Fatmawati, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Sekitar pukul 11.30 WIB melintas mobil yang berisikan delapan orang warga sipil.

Ketika hendak disetop mobil itu tidak mau berhenti dan mencoba menabrak anggota yang sedang melakukan razia.

Mobil tersebut akan menuju ke Muara Beliti untuk menghadiri hajatan keluarga.

Setibanya di Jalan SMB II Kelurahan Margamulya anggota Polres Lubuklinggau yang mengejar melakukan penembakan sebanyak sepuluh kali. Tembakan dilakukan oleh Brigadir K. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Sumsel Pastikan Brigadir K Pelaku Tunggal


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler