jpnn.com - JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (1/12) besok.
"Pukul 09.00 kami minta Pak Ahok datang ke Mabes Polri. Nanti pukul 09.30 kami ke Kejagung," kata Martinus di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
BACA JUGA: Pemerintah Juga Pengin Parliamentary Treshold Naik
Menurut Martinus, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sore ini, agar Ahok hadir di Mabes Polri.
Martinus memastikan, pihak Bareskrim juga sudah berkoordinasi kepada Ahok langsung mengenai penyerahannya ke Kejagung besok.
BACA JUGA: Buruh Merasa Dirugikan BPJS Kesehatan
"Sudah ada kontak dari Pak Ahok. Dia bersedia datang. Datang sendiri. Nanti Pak Ahok diantar ke Kejagung sama pihak kepolisian," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ini Penjelasan KPK Soal Penyidikan TPPU Wawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaya Komunikasi Kapolri Sukses Bikin Tenang
Redaktur : Tim Redaksi