jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan tindakan tidak terpuji oknum Polri yang menganiaya MAD, pelajar kelas IV SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, ini merupakan teladan yang buruk sebagai aparat kepolisian.
BACA JUGA: Bocah SD Digampar Polisi Gigi Hampir Copot, Dikasih Uang Berobat Rp 700 Ribu
"Sebuah teladan yang buruk dari aparat keamanan yang tugasnya melindungi dan mengayomi," kata Sodik, Selasa (18/7).
Sodik lantas mempertanyakan program pendidikan dan pelatihan serta pembinaan di Polri sehingga masih ada aparat yang berperilaku seperti ini.
BACA JUGA: Kasus Polisi Tampar Bocah SD sudah Dilaporkan ke Mabes Polri
"Saya minta Polri memproses dan memberi tindakan sesuai prosedur tetap," kata dia.
Lebih lanjut politikus yang duduk di komisi yang membidangi sosial, agama dan perlindungan anak itu mengatakan, pihak korban harus melakukan pengaduan hukum atas tindakan pelaku.
BACA JUGA: Polri Bagi-bagi Hadiah Lewat Bhayangkara Run
"Anak korban kekerasan dapat hak bantuan dari Kementerian Sosial," ujarnya Sodik lagi.
Seperti diberikan, ASS, oknum polisi dari Satuan Sabhara Polres Kobar diduga menganiaya MAD di SDN I Kumai Hilir, Jumat (14/7). Akibatnya, bocah berusia 12 tahun itu mengalami luka lebam di bagian mata dan giginya hampir lepas. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Tegaskan Sikap Dukung Ahyar
Redaktur & Reporter : Boy