JAKARTA - Mabes Polri akhirnya meringkus pelaku pembantaian orang utan dan monyet di Kalimantan Timur"Sementara masih dua, ini sedang kita kembangkan," ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di kantornya kemarin (21/11).
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menurunkan satu tim khusus dari Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dikirim ke Kutai Kartanegara
BACA JUGA: Baru Tuntas 18 Persen dari 67 Juta
Tim turun langsung karena dikabarkan ada dugaan sindikat pembantaian orang utan itu dibekingi aparat kepolisianSaud memaparkan dua orang tersangka yaitu M alias G dan M
BACA JUGA: SBY Mantu, Tamu Dilarang Beri Angpau
Keduanya bekerja sebagai karyawan bagian pembasmian hama di PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM)BACA JUGA: Modus Malinda Banyak Terjadi di Citibank
"Mereka beraksi secara berkelompok," katanyaBerdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka telah membantai, membunuh, dan mengubur monyet dan orang utan sejak 2008-2010Selama tiga tahun, dua orang tersangka ini mengaku telah membunuh lebih dari 20 monyet dan orangutan"Mereka mengaku dari 2008-2010, sekitar 20 ekor monyet dan orangutan telah dibunuh," tegasnya.
Mabes Polri telah membantuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pembantaian orang utan di Kalimantan TimurTim khusus itu juga akan menyelidiki adanya dugaan keterlibataan oknum polisi dalam pembantaian orang utan itu"Laporan terakhir sampai pagi ini (kemarin) belum ada oknum yang diduga terlibat itu," kata mantan Kadensus 88 Polri ini(rdl/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi XI Dinilai Sepelekan Rekrutmen DGBI
Redaktur : Tim Redaksi