Modus Malinda Banyak Terjadi di Citibank

Selasa, 22 November 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Citibank harus lebih ketat mengawasi para relationship manager (RM) pasca kasus Inong Malinda DeeSebab, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (21/11), Manajer Transbisnis Regional Citibank Paulina Suryani mengatakan, modus yang dilakukan terdakwa penggelapan dana nasabah dan money laundering itu banyak dilakukan para RM.

"Setiap tahun selalu ada RM yang menerima sanksi," kata Paulina

BACA JUGA: Komisi XI Dinilai Sepelekan Rekrutmen DGBI

Modusnya, kata Paulina, para RM menyodorkan blanko kosong kepada nasabah untuk ditandatangani
Alasannya, agar memudahkan mereka mengelola dana

BACA JUGA: Jamwas Heran Masih Ada Jaksa Terima Sogokan

Padahal, transaksi perbankan itu tidak cukup hanya dengan tanda tangan nasabah
Mereka juga harus datang langsung menghadap teller.
  
Longgarnya keamanan itu dimanfaatkan Malinda

BACA JUGA: Hari Merasa Tak Pernah Nikmati Uang Bos Damkar

Dia kemudian menggunakan kepercayaan nasabah untuk mentransfer dana ke suami sirinya, Andhika Gumilang, adik kandungnya, Visca Lovitasari, dan suami Visca, Ismail bin JanimMereka bertiga sudah diseret ke pengadilan dan menjadi terdakwa
  
Total dana nasabah yang digelapkan Malinda mencapai Rp 44 miliarKasus tersebut mencuat setelah beberapa nasabah mengadu ke layanan konsumen Citibank"Paling tidak ada 61 blanko kosong dari 117 transaksi yang dilakukan Malinda," kata Paulina.
  
Majelis hakim berkali-kali dibikin kaget dengan keterangan para saksiMereka heran, di bank sebesar Citibank juga masih ada kebocoran di prosedur transaksiTerutama Malinda yang bisa mengakali sistem perbankan hingga bisa melakukan 117 transaksi"Saya yakin ada kolusi yang dilakukan Malinda," kata Paulina saat dicecar majelis hakim.
  
Dalam sidang kemarin, majelis hakim masih berkonsentrasi pada modus operandi yang dilakukan MalindaKarena itu, para saksi yang dipanggil adalah pejabat dan karyawan Citibank yang bertugas sebagai teller dan head tellerSelain Paulina, mereka adalah Apriana Chandra, Betharia, Setia Widodo, Dyah Ayu Cilla, dan Novianti IrianeDyah Ayu Cilla dan Novianti batal bersaksi karena majelis hakim harus menyidang kasus lain.
  
Hadir dalam sidang, Malinda kembali tampil modisKali ini dia mengenakan setelan serba hitamPerempuan 49 tahun itu tak lagi emosional seperti dalam sidang perdana laluBahkan saat hendak diwawancarai, dia selalu tersenyum meski tidak menjawab pertanyaan"Saya sedang tidak sehat, maaf ya," katanya(aga/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Sabarno Disebut Nikmati Uang dari Kepala Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler