Mabes Polri Siap Ajukan Blue Notice

Selasa, 16 Mei 2017 – 16:02 WIB
Habib Rizieq. Foto: Puguh/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri siap membantu Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Habib Rizieq.

Bila nantinya Rizieq ditetapkan tersangka dalam kasus konten pornografi yang juga menyeret Firza Huseim, maka Mabes Polri bisa mengajukan red notice.

BACA JUGA: Sri Bintang Bilang Habib Rizieq Tak Usah Pulang, Kasusnya Ecek-Ecek

"Saat ini sedang diperiksa beberapa orang saksi dan ahli. Setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi, Selasa (16/5).

Dengan penerbitan red notice, maka 190 negara yang tergabung dalam Interpol akan mengekstadisi Rizieq bila masuk ke wilayahnya.

BACA JUGA: Rizieq Tak Mau Pulang, Polisi Ambil Ancang-Ancang

Hanya saja, lanjut dia, ada cara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq saat ini. Yaitu dengan mengajukan blue notice untuk Interpol mencari keberadaan Rizieq. Meski belum tersangka, tambah dia, Polri bisa mengajukan blue notice.

"Blue notice hanya untuk mencari info tentang keberadaan dan aktivitas seseorang terkait tindak kejahatan. Tapiitu tergantung penyidik nanti mengajukan apa," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kak Emma Sudah Diperiksa untuk Kasus Chat Mesum Rizieq dan Firza

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Keanehan Kasus Chat Mesum Versi Pengacara Habib Rizieq


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler