jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri dinilai antikritik setelah melaporkan Koordinator KontraS, Haris Azhar karena mengekspos testimoni tereksekusi mati, Fredi Budiman.
Namun, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul membantahnya. Menurut dia, semua orang bebas berekspresi terkait aspirasinya. Namun, aspirasi tersebut harus berlandaskan fakta dan barang bukti.
BACA JUGA: Nah, Ahok Kena Tegur Jokowi Gara-Gara Simpanan Uang
"Kami tidak (antikritik). Tapi jangan bangun persepsi yang tidak didasari fakta. Kalau bangun persepsi, lalu jadi satu kebenaran akan memberikan pelajaran yang kurang baik. Kami (yang dirugikan) perlu tahu faktanya bagaimana," kata Martinus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Di sisi lain, kata Martinus, pihaknya ingin yang menyebarkan tulisan itu, yakni Haris untuk membuktikan apa yang sudah dieksposnya.
BACA JUGA: Hamdalah, Konsep Wisata Halal Makin Diterima
Itulah sebabnya, nama-nama institusi yang dalam tulisan dirugikan, seperti Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menempuh jalur hukum.
"Salah satu yang dilakukan proses penegakan hukum. Kami bukan antikritik. Tapi kritik yang tidak berdasar itu jangan diberikan seperti itu. Kan tidak memberi pelajaran yang baik," ujar dia.
BACA JUGA: Ssttt...Ini Rencana Mabes Polri Terkait Kasus Haris Azhar
Padahal, hubungan Polri dengan KontraS, terkhususnya Haris, sebelum kasus ini mencuat, sangat baik. Sehingga, seharusnya informasi Fredi tersebut diberikan saat dia masih hidup, agar prosesnya bisa langsung mengerucut kepada oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Saudara HA (Haris Azhar) kan banyak kenalan. Kenapa tidak diomongin. Kan nanti bisa ditindaklanjuti," tandas Martinus. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Persen PNS Hanya Jago Administrasi
Redaktur : Tim Redaksi