Mabes Polri Ungkap Latar Belakang WNI yang Disanksi AS

Rabu, 11 Mei 2022 – 16:03 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ilustrasi Foto: Dok. Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyebutkan dua dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat merupakan mantan narapidana teroris di Indonesia.

Kedua orang itu ialah Ari Ardian dan Rudi Heriadi.

BACA JUGA: Gandeng Interpol, Densus 88 Mencari 5 WNI yang Jadi Fasilitator ISIS

"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 dua orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (11/5).

Perwira tinggi Polri itu menyebutkan Ari sudah dua kali diproses hukum lantaran memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.

BACA JUGA: 5 WNI Jadi Fasilitator Dana ISIS, Densus 88 Langsung Bergerak

Namun, saat ini Ari sudah bebas dari penjara.

"Ari dua kali diproses hukum. (Pertama dan kedua) tiga tahun," kata Dedi.

BACA JUGA: Andre Rosiade Puji Pendekatan Halus Densus 88 dalam Kasus NII di Sumbar

Eks Kapolda Kalimantan Tengah itu melanjutkan bahwa Rudi juga pernah divonis akibat perkara tindak pidana terorisme selama tiga tahun enam bulan penjara.

"Rudi Heriadi pada 2019 divonis tiga tahun enam bulan baru bebas," ujar Dedi.

Lalu, tiga WNI lainnya yang disanksi AS belum pernah dihukum Densus 88. Namun, ketiganya juga diduga berada di Suriah.

Di antaranya ialah perempuan atas nama Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani.

Satu lainnya ialah Muhammad Dandi Adiguna. "Berdasarkan keterangan ayahnya, sudah di luar negeri, mungkin juga di Suriah," kata Dedi.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada lima orang yang mereka sebut sebagai fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS di Indonesia.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.

Jaringan tersebut disebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki.

Sebagian dari dana itu digunakan untuk merekrut anak-anak di kamp pengungsi Suriah. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Al Chaidar Komentari Tuduhan Densus 88 Terhadap NII lalu Menyinggung HTI


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ISIS   teroris   Mabes Polri   Densus 88  

Terpopuler