Mabes Polri: Wartawan Jangan Takut, Kami akan Mengamankan!

Rabu, 11 November 2015 – 12:29 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Wartawan dari TV One Wawan Sugiarto, Kompas TV Abdul Rohman dan Jak TV Ahmad Arifullin diancam akan dibunuh. Ancaman itu masuk melalui via pesan singkat. Ternuaya pengancaman itu terkait pemberitaan kasus tambang illegal, pembunuhan aktivis Salim Kancil dan penganiayaan Tosan di Desawa Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Saat ini Polri masih terus mengusut kasus tersebut. Mabes Polri mengimbau kepada jurnalis agar tidak takut dalam menjalankan tugas. 

BACA JUGA: Salahkan Anak Buah, Gatot Lempar Batu Sembunyi Tangan?

"Jika ada wartawan yang diancam, minta saja (perlindungan) kepada Polri, maka Polri akan membackup bahkan mengamankan. Tidak usah takut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Selasa (10/11). 

Anton mengatakan, khusus pengancaman wartawan di Lumajang, sudah ada satu orang terduga pelaku yang diamankan Polri. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan karena belum cukup bukti. 

BACA JUGA: Demi Nama Baik Presiden, Menteri Sudirman Ditantang Berani ke Polisi

Menurut Anton, pesan singkat berisi ancaman diduga berasal dari handphone terduga pelaku. Namun, kata dia, pesan itu sudah dihapus. Polri sedang memperkuat alat bukti dan saksi," katanya. 

Ia meyakinkan jangan khawatir dengan persoalan ini karena Polri akan mengusutnya. "Akan kami tangani serius, tetapi memerukan teknologi tinggi untuk melacaknya," ujar jenderal bintang dua itu. (boy/jpnn) 

BACA JUGA: EWI: Audit Forensik Petral-PES Hanya Pencitraan Sudirman Said

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Jaksa Asli Terima Vonis 4 Jaksa Gadungan...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler