jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan menugaskan penyidik senior untuk melakukan pendampingan terkait penanganan dan pencapaian dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual di Taman Kanak-Kanak Jakarta International School.
"Kita akan menugaskan penyidik senior dari Direktorat Tindak Pidana Umum untuk melakukan pendampingan, lakukan pengawasan terkait capaian. Nanti capaian itu dilaporkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Selasa (17/6).
BACA JUGA: Polda Periksa Kepala Sekolah JIS
Dijelaskan Boy, penyidik senior yang melakukan pengawasan itu nantinya akan melihat apakah alat bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus itu memenuhi standar atau tidak.
"Jadi nanti akan terlihat apakah alat bukti yang dibutuhkan memenuhi standar atau tidak," kata Boy lagi.
BACA JUGA: Guru JIS yang Dideportasi Boleh Kembali ke Indonesia
Yang jelas, Boy menegaskan bahwa penyelidikan kasus JIS karena adanya laporan korban baru, masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Boy menambahkan, Mabes memberikan kesempatan kepada Polda untuk mengambil langkah hukum membuktikan terkait adanya dugaan kekerasan seksual. Sejauh ini, ia melanjutkan, memang belum ada tersangka baru yang ditetapkan. "Semuanya dalam konteks memperjalas, belum ada tersangka baru. Sekarang upaya untuk melihat fakta hukum dan alat bukti dan harus dilihat dulu alat buktinya," kata Boy lagi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Demi Menang Pilpres, Jokowi Kampanye Sampai Dini Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Tegaskan 4 Guru JIS Belum Dideportasi
Redaktur : Tim Redaksi