Mabok Tiga Dimensi, Pemuda Bacok Tetangga Sendiri

Sabtu, 23 Agustus 2014 – 06:18 WIB

jpnn.com - DEPOK - Dipengaruhi minuman keras (Miras) dan obat terlarang, seorang pemuda tega membacok tetangganya sendiri bernama Kusnatoyang sedang menonton televisi di dalam rumahnya di Jalan Jabon, Nomor 28, RT01/28, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, sekitar pukul 19.00, Kamis (21/8). Akibat luka bacok dibagian kepala dan leher korban terpaksa dilarikan ke RS Sentral Medika, untuk mendapatkan pertolongan secara intensif. Sementara pelaku Saparudin,32, langsung diamankan petugas. 

Menurut saksi mata yang juga anak korban, Irfan, 18, pembacokan itu terjadi saat ayahnya sedang menonton di ruang tamu. Tanpa ada persolan pelaku yang masuk ke dalam rumah langsung menyerang ayah secara membabi-buta dengan senjata tajam. Melihat hal itu dirinya langsung keluar dan meminta bantuan ke warga sekitar menangkap pelaku.

BACA JUGA: Ringkus Kelompok Ranmor Bersenpi Ibu Kota

"Tidak ada masalah sama sekali. Tiba-tiba masuk kerumah dan pas ditanya ayah dia langsung bacok saja. Banyak darah dirumah karena kepala dan leher ayah saya terkena parang pelaku," katanya kepada INDOPOS saat ditemui dilokasi, kemarin (22/8).

Mendengar teriakan itu, kata Irfan, pelaku Saparudin keluar dari rumah tanpa merasa bersalah sembari membawa senjata tajam.  Melihat ayahnya berlumuran darah berasama warga korban dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sentral Medika.  

BACA JUGA: ABG Disetubuhi Warga Asing Di Mess Pabrik

"Masih kritis di IGD, soalnya banyak sekali luka bacok. Kami sekeluarga belum tau bagaimana bayar rumah sakit buat pengobatan. Belum sadar karena sudah banyak darah yang keluar karena kena bacok," jelasnya.

Irfan menambahkan, pelaku memang kerap berprilaku aneh. Kerap membawa senja tajam dan mengkonsumsi miras serta narkoba. Perbuatan pelaku pun sering kali membuat warga sekitar resah. Bahkan orang tua pelaku sendiri tidak bisa mengatasi kelakukan yang kerap mabuk dan marah-marah dilingkungan warga.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Pengedar Upal Ratusan Juta

Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo menuturkan, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pasalnya, pelaku belum sadarkan diri akibat pengaruh miras dan narkoba yang dikomsumsi. 

"Belum diperiksa, karena masih dipengaruhi miras dan narkoba pelaku atau mabok tiga dimensi. Kami amankan dengan barang bukti parang. Memang sering kali pelaku membuat ulah yang meresahkan warga," kata Agus 

Guna mempertanggungjawabkan aksinya itu, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saparudin pun terancam hukuman penjara lebih dari 15 tahun. Saat ini pelaku pun masih dalam tahap pemantauan pihak penyidik.

Terpisah, saat ditanya mengenai pembacokan, Saparudin pun hanya tersenyum dan tertunduk malu. Dia pun tidak mengetahui apakah pembacokan itu dilakukannya sendiri. Sebab, saat itu dirinya sudah diamankan polisi ke Polsek Sukmajaya. "Gak tau kenapa saya di kantor polisi. Mungkin saya marahin orang kali di Jalan Jambon. Pokoknya saya tidak atau apa-apa," pungkasnya tertawa di dalam jeruji Polsek Sukmajaya. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kewalahan Hadapi Kejahatan Asuransi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler