Ringkus Kelompok Ranmor Bersenpi Ibu Kota

Sabtu, 23 Agustus 2014 – 06:07 WIB

jpnn.com - JAJARAN Reskrim Polsek Metro Pasar Minggu meringkus delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial H (28), HG (29), IS (27), RW (29), MY (25), LF (32), K (29), dan R (36). Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tak segan-segan mengumbar tembakan. "Delapan pelaku kita ringkus di lokasi yang berbeda," ungkap Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto, kemarin (22/8).

Dari laporan warga masyarakat, beber Adri, tempat kejadian perkara (TKP) pertama terjadi di kawasan Ragunan, Pasar Minggu. Hingga kasus ini terus dikembangkan, sehingga R alias Aseng diringkus di wilayah Bogor. Kasus tersebut lalu dikembangkan hingga ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat. 

BACA JUGA: ABG Disetubuhi Warga Asing Di Mess Pabrik

Para petugas dari Polsek Pasar Minggu, terus mengejar pelaku lainnya. Barang bukti yang berhasil disita yakni, 2 senjata 
revolver rakitan, 2 kunci leter T, 10 peluru, 4 motor roda dua, dan mobil Avanza Silver bernopol B 1748 TRJ.

Dari pengakuan delapan tersangka, aksi pencurian telah berjalan selama dua bulan terakhir. Bahkan lebih sering beraksi di kawasan Mampang, Cilandak dan Kebayoran Baru. Para pelaku mencuri kendaraan bermotor yang sedang parkir. Hasil curian dibawa oleh rekannya yang berinisial LF dan K (Joki), lalu diberikan ke LF di Ciawi, Bogor, dan Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Pengedar Upal Ratusan Juta

"Mereka ini kelompok Lampung dan Sukabumi, Jawa Barat. Diancam dengan pasal dari Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 jo Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan jo Pasal 481 jo 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana, hukumannya 20 tahun," tambah Adri. (ibl)

BACA JUGA: Polisi Kewalahan Hadapi Kejahatan Asuransi

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2.530 Liter BBM Ilegal Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler