jpnn.com - INDRAGIRI HILIR - Aparat Polres Indragiri Hilir menangkap tiga remaja yang diduga menghajar pria berinisial MY (41) di Kecamatan Concong Luar, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat Asmad mengatakan tiga remaja tersebut berinisial R (19), MR (15), dan MG (14).
BACA JUGA: Polres Inhil Menggagalkan Pengiriman 70.800 Baby Lobster Senilai Rp 14,1 Miliar
"Tiga pelaku kami tangkap karena mengeroyok korban. Korban meninggal dunia,” kata Norhayat kepada JPNN.com Kamis (10/8).
Norhayat menuturkan, kejadian itu pada 9 Agustus 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: HUT ke 66 Provinsi Riau, Ekonomi Tumbuh Sebesar 4,88 Persen
Saat itu korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kota.
Ketika melintasi para remaja yang sedang berada di lokasi, korban entah kenapa langsung dikeroyok.
BACA JUGA: Polda Riau Musnahkan 23,6 Kg Sabu-Sabu Hasil Tangkapan di Tembilahan
Pengeroyokan itu mengakibatkan korban meninggal dunia dengan keadaan bersimbah darah.
"Mendapat laporan tersebut, kami langsung bergerak dan menangkap para pelaku di rumah mereka masing-masing, pada hari yang sama dengan kejadian,” kata AKBP Norhayat.
Setelah Polres Inhil menelusuri, ternyata saat kejadian para remaja tanggung itu sedang mabuk.
“Motifnya, salah satu pelaku marah dilihati oleh korban. Para pelaku mabuk, minum bir," ujar Norhayat.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan terancam pidana 12 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito