Mabuk, Tidur Tanpa Busana, Digituin 3 Pria

Kamis, 28 September 2017 – 01:51 WIB
TERDAKWA PENCABULAN : Terdakwa, Usman melakukan konsultasi hukum atas sidang perkaranya di Pengadilan Negeri Tarakan. FOTO: OSARADE/KALTARA POS/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Usman nekat mencabuli Melati (17, bukan nama sebenarnya) pada Mei 2017 lalu.

Awalnya, pria paruh baya ini bekerja membangun rumah di Binalatung.

BACA JUGA: Lihat Celana Bocah Melorot, Oknum PNS Langsung Gelap Mata

Saat itu, Usman melihat korban bersama rekan-rekannya berpesta minuman keras.

Dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Pengadilan Negeri Tarakan Aulia, Usman nekat masuk ke dalam kamar kontrakan Melati. 

BACA JUGA: Siswa SMA 7 Kali Begituan dengan Pacarnya

Saat itu, Melati dalam keadaan mabuk berat dan tanpa busana.

Usman justru mengambil kesempatan untuk melakukan perbuatan asusila terhadap Melati.

BACA JUGA: Siswi SMP Kabur Bersama Pacar, Nginap di Pondok

Aulia menambahkan, Usman tidak sendirian ketika melakukan tindakan tak terpuji itu.

Ada beberapa orang yang juga mencabuli Melati.

Yakni, Fadli yang merupakan kekasih Melati dan Rudianto selaku teman kerja Usman.

“Di sini juga kamu mengaku, kalau kamu mencabuli Melati bersama Fadli dan Rudianto,” jelas Aulia sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (27/9).

Usman membantah semua keterangannya dalam BAP.

Menurut Usman, dirinya hanya menggendong dan menyelimuti korban yang sudah mabuk tanpa busana.

“Saya tidak perkosa dia, Pak. Memang saya masuk ke kamarnya, tapi saya hanya melihat dia lima menit. Lalu, saya gendong dan saya tutupi badannya yang tanpa busana,” ujar Usman.

Usman juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai dua orang yang diduga telah mencabuli korban.

“Kalau Fadli, saya lihat keluar kamar, Pak. Namun, saya tidak tahu dia perkosa atau tidak. Kalau Rudianto, saya tidak tahu karena saat itu saya tidak lihat dia di situ,” kata Usman. (osa)`

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusir Ibu, Remaja ke Kontrakan Teman Pria, Terjadilah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler