BACA JUGA: Anugerah Kalpataru Diminta Dihentikan
Apalagi, keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum harus menambah semangat tugas dan fungsi pengawas internal institusi penegak hukum."Keberadaan oknum penegak hukum yang menjadi makelar kasus sangat membahayakan institusi
BACA JUGA: Cuaca Sebagian Indonesia Buruk
Karena itu, harus diberikan sanksi maksimal," kata KH BuchoriTerlebih, kata Buchori, keberadaan Satgas Mafia Hukum bentukan Presiden SBY merupakan cerminan pemimpin negara tidak mampu berkomunikasi efektif terhadap institusi di bawahnya
BACA JUGA: ABG Cantik Sidoarjo Tiga Hari Menghilang di Tangerang
"Kebijakan tersebut sangat sumirPenyelesaian terhadap masalah penegakan hukum, tidak sesuai instrumen ketatanegaraan," tambahnya.Buchori menilai, upaya penegakan hukum di Indonesia dengan berbagai kebijakan SBY cenderung menjadi sangat sumir"Lebih seperti gaya LSM, bukan gaya negarawan," cetusnya.
Dia mencontohkan, ketika polisi dan kejaksaan tidak berfungsi, dibentuk KPK"Sekarang ketika KPK mulai loyo, dibentuk lagi satgasNanti akan banyak badan-badan ad hoc dan kebijakan akan menjadi tumpang-tindih serta mahal ongkos," katanya.
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum adalah sebuah lembaga bentukan Presiden SBY, dengan Ketua Kuntoro Mangkusubroto dengan Sekretaris Denny IndrayanaDenny sendiri sehari-hari adalah Staf Khusus Presiden Bidang HukumAnggotanya; Wakil Jaksa Agung Dharmono dan Kepala PPATK Junus Husein serta staf Ahli Kapolri Irjen Pol Herman Effendi.(lev/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Dilarang Rayakan Valentine
Redaktur : Tim Redaksi