Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta Libatkan Pensiunan PNS DKI

Rabu, 28 April 2021 – 18:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta bahwa tersangka S yang terlibat mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta merupakan pensiunan PNS Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Jakarta.

"Dia (tersangka S, red) pensiunan pegawai pariwisata DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (28/4).

BACA JUGA: 4 Orang jadi Tersangka Pelanggaran Masuk ke Indonesia Tanpa Karantina

Polisi masih mendalami kepemilikan kartu akes keluar-masuk Bandara Soekarno-Hatta yang dimiliki S dan anaknya berinisial RW yang juga berstatus tersangka.

"Kami masih dalami kartu pasnya, termasuk anaknya, RW," ucap alumnus Akpol 1991 itu.

BACA JUGA: Munarman Ditahan, Awiek Sodorkan 4 Catatan

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri itu.

Masing-masing tersangka berinisial JD, S dan RW, dan GC. JD merupakan penumpang salah satu maskapai yang baru tiba dari India.

BACA JUGA: Ahli Pidana Sebut Penangkapan Munarman Bertentangan dengan UU dan Putusan MK

Sementara S dan RW petugas yang mengaku bekerja di bandara. Sedangkan tersangka GC berperan menyiapkan syarat administrasi.

Kasus itu terungkap ketika JD baru tiba dari India pada Minggu (25/4) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB.

JD ketika itu tidak mengikuti protokol kesehatan yang mengharuskan setiap orang yang tiba dari luar Indonesia harus dikarantina selama 14 hari.

Pasalnya, JD lolos dari kewajiban karantina berkat jasa S dan RW yang mengaku bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler