Mafia Narkoba Bidik Penyandang Cacat

Selasa, 08 Juni 2010 – 14:03 WIB
JAKARTA- Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Irwanto mengatakan para mafia narkoba membidik para penyandang cacat atau disalibitas untuk dimanfaatkan membantu menyuburkan bisnis barang haram tersebutDilibatkannya para penyandang cacat tersebut, kata Irwanto, karena sanksi hukum bagi mereka lebih ringan dibandingkan dengan warga biasa

BACA JUGA: Pemda Harus Jawab Laporan Jalan Bolong

Sehingga, para penyandang cacat atau disabilitas menjadi sasaran empuk para mafia narkoba


"Di mana-mana, kalau ada penyandang disabilitas yang ditemukan jadi pengedar atau mengonsumsi narkoba pasti ada pertimbangan khusus," kata Irwanto yang juga Ketua Pusat Kajian UI dalam dialog interaktif peran penyandang cacat dalam program pencegahan dan pemberantasan narkotika di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI, Selasa (8/6).

Ditambahkannya, banyak kasus narkoba yang melibatkan penyandang disabilitas dengan hukuman ringan

BACA JUGA: Menkeu Izinkan Hibah Aset ke Tujuh Daerah

Namun, hal ini harus diperhatikan jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh bandar narkoba.

"Pada dasarnya semua WNI sama di mata hukum
Memang untuk penyandang disabilitas ada pertimbangan khusus

BACA JUGA: PMI Berlatih secara Militer di Kopassus

Namun harus dilihat tindak pidana narkotikanya, apakah benar dia tidak tahu atau tahu tapi pura-pura tidak tahu," tandasnya.

Hal yang sama diungkapkan Prof Sumaryati, pakar hukum dari UIMenurut Sumaryati, untuk hukuman bagi penyandang disabilitas ada yang meringankan maupun memberatkanDia mencontohkan kasus narkoba di Sumut, di mana sepasang pasutri mendapatkan hukuman beratYang suami 18 tahun dan istri 15 tahunBeratnya hukuman itu karena keduanya divonis menjadi pengedar narkoba.

"Kalau dia hanya menjual 1 gram, bisa diringankan karena bisa saja dia tertipuTapi kalau menjual bisa sampai 10 kilogram itu sudah memberatkan dan tidak mungkin tertipu," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dipakai Jadi Nama Keris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler