JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi secara resmi menyerahkan sejumlah aset milik negara ke 14 bupati/walikotaHanya saja, menkeu baru mengeluarkan izin hibah aset itu kepada tujuh kabupaten
BACA JUGA: PMI Berlatih secara Militer di Kopassus
Ke-tujuh kabupaten itu adalah Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lebak, Kabupaten Kebumen, Bantul, Lamongan, Gowa, dan Kabupaten Takalar. Sedang tujuh kabupaten lainnya, izin penyerahan aset masih diproses ditjen kekayaan negara, kemenkeuBACA JUGA: SBY Dipakai Jadi Nama Keris
"Penyerahan ini sangatlah penting, baik itu untuk kepentingan akuntasi dan pelaporan, maupun untuk pengamanan dan pemeliharaan," ujar Gamawan Fauzi dalam acara penyerahan aset di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/6)
Gamawan menjelaskan, dengan dilakukannya penyerahan aset kepada daerah yang dipelopori oleh Program Prakarsa Pembarauan Tata Pemerintahan Daerah (P2TPD) ini, laporan keuangan Kemendagri yang saat ini mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bisa meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saat aset-aset itu masih dikelola daerah tapi administrasi pertanggungjawabannya di bawah kemendagri, pelaporan pengelolaannya buruk sehingga berdampak pada buruknya opini dari BPK terhadap laporan keuangan kemendagri.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sodjuangon Situmorang menambahkan, penyerahan aset ini penting, bukan hanya untuk kepentingan akutansi belaka, namun juga untuk kepentingan operasi dan pemeliharaan aset tersebut
BACA JUGA: Pansel KPK Surati Forum Rektor
Disebutkan, tujuh kabupaten lainlah yang izin penyerahan aset masih diproses kemenkeu adalah Solok, Magelang, Ngawi, Bulukumba, Boalemo, dan Bolaang Mongondow(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Yohanes Tidak Kuat Bayar Denda
Redaktur : Tim Redaksi