JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menginstruksikan kepada seluruh pemda untuk cepat merespon surat pengaduan masyarakat mengenai buruknya kondisi fasilitas publikBahkan, pemda diminta membuat standar berapa hari surat pengaduan dari masyarakat harus dibalas. Gamawan mengaku mendapat informasi, ada pemda yang tak merespon pengaduan masyarakat, padahal sudah lima kali disurati.
"Ketika masyarakat melaporkan ada trotoar bolong-bolong, jalan berlubang, misalnya, maka harus cepat direspon. Karena masyarakat butuh jawaban
BACA JUGA: Menkeu Izinkan Hibah Aset ke Tujuh Daerah
Jika dalam dua hingga lima bulan tak dijawab, masyarakat pasti kecewa," ujar Gamawan Fauzi di depan sejumlah bupati yang menerima hibah aset, di gedung Kemendagri, Selasa (8/6).Gamawan menjelaskan, upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan
Dikatakan Gamawan, sudah saatnya masing-masing pemda menetapkan standar waktu untuk merespon laporan masyarakat
BACA JUGA: PMI Berlatih secara Militer di Kopassus
Disebutkan, ada sejumlah daerah yang sudah bagus dalam merespon keluhan masyarakat, seperti melalui dialog interaktif di radio, maupun menggunakan media cetalk"Silakan daerah membuat inovasi-inovasi," ujarnya.Dipaparkan Gamawan, bentuk pelayanan publik ada dua jenis, yakni yang berupa pelayanan pemberian izin-izin, dan pelayanan non materi yang berupa respon terhadap pengaduan masyakarat. Yang berupa pelayanan perizinan, saat ini sudah ada 361 daerah yang menerapkan pelayanan satu pintu.
Hanya saja, lanjutnya, sebagian daerah dalam menerapkan pelayanan satu pintu itu, hanya mengurusi perizinan yang kelasnya ecek-ecek
BACA JUGA: SBY Dipakai Jadi Nama Keris
(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel KPK Surati Forum Rektor
Redaktur : Tim Redaksi