JAKARTA- Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqodas mengakui ada hakim yang terlibat dalam mafia peradilanDalam menjalankan aksinya, modus yang digunakan hakim nakal tersebut diantaranya mengganti pertimbangan hukum selama proses persidangan dengan yang ada dalam putusan, termasuk memanipulasi tafsir hukum
BACA JUGA: UU Hambat Pemberian Tanah untuk Rakyat
Fakta hukum juga sering tak dijadikan pertimbangan, atau membuat putusan yang menimbulkan perdebatan sampai menjatuhkan putusan ringan."Semuanya mudah diidentifikasi," sebut Busyro selepas bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (1/12)
BACA JUGA: Ary, Anggoro, Anggodo Minta Kasusnya Ditutup
Tindaklanjut pertemuan, lanjut Busyro, dalam waktu dekat, KPK-KY akan mengambil langkah konkret dan strategi khusus untuk mengatasi mafia kasus.Pasalnya, dari hasil riset KY, seluruh provinsi di Indonesia tak ada yang bersih dari aksi mafia peradilan
BACA JUGA: PPATK Didesak Buka-bukaan
Agar mafia peradilan tak terus berlangsung, KY akan terus melakukan pelatihan hakim atau langkah represif berupa rekomendasi pemeriksaan hakim bermasalah ke Mahkamah AgungRekomendasi penjatuhan sanksi terhadap Ketua Pengadilan Banjarmasin, lanjut Busyro, adalah satu bukti konkret terus bebenahnya peradilan(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SKP2 Rawan Digugat
Redaktur : Soetomo