Mafia Tanah Cuma Jadi Tahanan Kota, Kuasa Hukum Korban Datangi Polda Metro Jaya

Jumat, 21 Juli 2023 – 21:53 WIB
Advokat Raindi Andreas selaku kuasa hukum korban penipuan mafia tanah mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (20/7). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban ulah mafia tanah mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).

Tujuan kedatangan mereka ialah untuk mempertanyakan tindak lanjut atas kasus yang mereka laporkan.

BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah Cakung, Abdul Halim Divonis 4 Tahun Penjara

Advokat Raindi Andreas selaku kuasa hukum korban penipuan mafia tanah mengatakan pihaknya menanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut setelah polisi menetapkan satu tersangka.

Raindi menjelaskan tersangka kasus mafia tanah itu berinisial MDA alias Amin. Menurut Raindi, tersangka bersama kedua istrinya, termasuk seorang yang berprofesi sebagai notaris, diduga menggandakan sertifikat hak milik (SHM) tanah.

BACA JUGA: Begini Cara Menteri Hadi Lindungi Sawah Rakyat dari Mafia Tanah

"Tanahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur," kata Raindi kepada awak media.

Dia menyebut tersangka dan istrinya yang berprofesi sebagai notaris telah berstatus tahanan kota.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun, Krisna Murti: Kami Apresiasi

Namun, Raindi menyayangkan perubahan status penahanan terhadap MDA dan istrinya. Ternyata keduanya sudah menjadi terdakwa dan divonis.

"Keduanya telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara, tepatnya pada April 2023," tambahnya.

Raindo pun menyayangkan keputusan majelis hakim pemeriksa perkara No.: 88/Pid.B/PN.Jak.Tim yang sebelum menjatuhkan vonis terlebih dahulu menetapkan pengalihan jenis tahanan terhadap tersangka.

"Dari sebelumnya tahanan rutan menjadi tahanan kota sejak Februari 2023," kata Raindi.

Oleh karena itu Raindi menanyakan kelanjutan kasus itu kepada Polda Metro Jaya untuk membangun kepercayaan publik tentang masih adanya kelompok mafia tanah.

"Kami hendak membangun public awareness  bahwa ada sekelompok orang yang diduga kuat menjadi kelompok mafia tanah masih berkeliaran bebas di tengah-tengah masyarakat. Dua orang yang di antaranya berkeliaran bebas karena status tahanan kota," ucap Raindi.(mcr8/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Bisa Dibayangkan, Sekelas Dino Pati Djalal, Ibunya jadi Korban Mafia Tanah


Redaktur : Antoni
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler