Mafirion Resmi Menggantikan Lukman Edy Sebagai Anggota DPR

Selasa, 20 Maret 2018 – 20:10 WIB
Mafirion (berdasi hijau) menandatangani Berita Acara Pelantikan sebagai anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) usai dilantik oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (20/3). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion resmi menjadi anggota DPR RI setelah dilantik oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, Jakarta, Selasa (20/3).

Mafiron dilantik sebagai anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW). Politikus PKB dari daerah pemilihan Riau ini menggantikan Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy yang mengundurkan diri karena ikut bertarung pada Pilgub Riau 2018.

BACA JUGA: Pantun Pak Bamsoet untuk Ambon Manise

Mafirion diangkat sebagai anggota DPR berdasarkan Keppres No.57/P.Tahun 2018 tanggal 16 Maret 2018.

Mafirion yang dipandu Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat mengucapkan sumpah sebagai anggota DPR mengatakan akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPR sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI 1945.

BACA JUGA: KPK Didesak Mendalami Penyalahgunaan Izin Impor Bibit Bawang

Dalam menjalankan kewajiban, Mafirion menegaskan akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegakknya kehidupan berdemokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.

"Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili dan siap mewujudkan tujuan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata pria kelahiran Pulang Kijang, Reteh, Inhil, Riau, 54 tahun lalu itu.

BACA JUGA: DPR: Mendikbud Harus Evaluasi Distribusi KIP

Mafirion yang pernah menjadi anggota Komite Eksekutif PSSI itu mengaku siap ditempatkan di komisi manapun. Dia siap berjuang untuk kepentingan Riau di komisi berapapun.

“Saya siap ditempatkan di Komisi apapun oleh Ketua F-PKB. Saya siap berjuang untuk Riau di Senayan ini,” ujarnya. 

Selain Mafirion, lima calon legislator F-PKB lainnya juga dilantik. Mereka adalah Nur Yasin menggantikan Hadi Zainal Abidin dapil Jatim IV, Faisol Riza menggantikan Abdul Malik Haramain dapil Jatim II, Anwar Rachman menggantikan Hj. Ida Fauziah dapil Jatim VIII, Lilis Santika menggantikan Maman Imanulhaq dapil Jabar IX dan Lukmanul Hakim menggantikan Hj. Anna Mu’awanah dapil Jatim IX serta Aryanto Munawar menggantikan Musa Zainuddin dapil Lampung I.

Lima anggota DPR lainnya yang juga dilantik sebagai PAW adalah Jacky Uly menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat dari Fraksi Nasdem Dapil NTT II, Dja’far Shodiq menggantikan Slamet Junaidi dari Fraksi Nasdem dapil Jatim XI. Sedangkan tiga anggota lainnya adalah Ei Nurul Khotimah (F-PKS) menggantikan Zulkieflimansyah dapil Banten II, Abdul Hakam Naja (F-PAN) menggantikan Andriyanto Johan Syah dapil Jateng X dan Sudiro Asno (F-Hanura) menggantikan Miriam S. Hariyani dapil Jabar VIII.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugat Revisi MD3, PSI Tak Rela Rakyat Dikriminalisasi DPR


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   PAW DPR   Mafirion  

Terpopuler