jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta dibakar oleh teman akrabnya sendiri.
Polisi dari Kepolisian Sektor Mergangsan tengah memburu tiga terduga pelaku pembakaran mahasiswa itu.
BACA JUGA: 3 Tahun Jadi Buronan Korupsi di Raja Ampat. PTT Ditangkap di Jogja
"Anggota masih di lapangan untuk mengejar dan menangkap karena terduga pelaku banyak yang membantu pelarian dari saudara-saudaranya," ujar Kepala Kepolisian Sektor Mergangsan Kompol Rachmadiwanto saat dihubungi di Yogyakarta, Sabtu (23/4).
Dia menjelaskan peristiwa pembakaran itu berlangsung di rumah korban, Jalan Lowanu, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada 23 Maret 2022.
BACA JUGA: Oknum Perwira Polisi di Sumbar Ditangkap, Kasusnya Berat
Menurut Rachmadiwanto, para pelaku pembakaran merupakan teman akrab korban. Mereka masih berstatus mahasiswa di kampus yang sama.
"Korban dan pelaku teman akrab. Teman kuliah juga," ucapnya.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Iqbal Soal Bripda PS yang Ditembak Polisi, TernyataÂ
Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, kasus itu bermula dari persoalan jual beli knalpot sepeda motor antara korban dan salah satu pelaku.
Menurut dia, pelaku tersinggung lantaran korban menjual knalpot kepada orang lain setelah harga disepakati.
"Sudah ditawar jadi, tetapi dijual kepada orang lain. Jadi, tersinggung, jengkel sama korban," kata dia.
Tak berselang lama, satu dari tiga pelaku membakar korban.
Adapun peran dua orang lainnya dalam peristiwa itu masih didalami.
Selepas kejadian itu, ketiganya melarikan diri ke luar kota.
"Begitu kejadian, pelaku langsung kabur ke luar kota semua, kemudian keluarga korban baru melapor," kata dia.
Menurut dia, sepekan lalu polisi nyaris menangkap para terduga pelaku.
"Akan tetapi, dibocorkan saudaranya kalau kami masih mengejar," katanya.
Korban yang mengalami luka bakar masih hidup dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta. "Masih hidup. Sejak kejadian tetap sadar," kata Rachmadiwanto. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi