Mahasiswa di Palembang Tertangkap Bawa Pil Ekstasi

Sabtu, 19 Januari 2019 – 23:08 WIB
Masagus Ahadi tersangka kasus narkoba ditangkap polisi. Foto: sumeks.co.id

jpnn.com, INDRALAYA - M Masagus Ahadi, 23, mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi swasta di Palembang ditangkap Jajaran Satreskrim Narkoba Polres Ogan Ilir, Sumsel.

Warga Perumah Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang ditangkap di kawasan SPBU H Romi Herton Km 33 Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI.

BACA JUGA: Ma’ruf Amin: Jangan Pilih Pemimpin yang Bodoh

Kasubag Humas Polres OI AKP Zainalsyah mengatakan penangkapan M Masagus berlangsung Kamis malam (17/1) sekitar pukul 22.00 Wib.

Petugas saat itu tengah mencurigai tersangka salah satu pelaku narkoba. Lalu ketika dilakukan penggeledahan di jaketnya, petugas menemukan barang bukti sebanyak 19 butir ekstasi.

BACA JUGA: Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Meledak di OI Diburu Polisi

“Dari 19 butir ekstasi terdiri dari 13 butir warna kuning bentuk minion. Dengan berat 4,01 gram, 3 butir warna pink bentuk kotak berat 2,01 gram. Dan 3 butir narkotika warna orange bentuk diamond berat 2,01 gram,”terang AKP Zainalsyah.

Dalam pemeriksaan petugas, tersangka M Masagus belum mau menyebutkan barang tersebut didapatnya dari mana. ”Memang barang aku itu, nak aku jual lagi. Selebihnya juga saya gunakan,” akunya kepada petugas.(sid)

BACA JUGA: Gudang Penampungan BBM Ilegal di Ogan Ilir Meledak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Anak Pak Kades Tertangkap Bawa Sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler