Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang Masih Diproses, Ini Penjelasan Mabes Polri

Jumat, 02 Oktober 2015 – 07:41 WIB
AF alias Adlun. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Polri tetap memproses hukum AF alias Adlun, seorang mahasiswa dari universitas ternama di Kota Ternate, Maluku Utara, yang ditangkap karena mengunggah video seorang polisi lalulintas yang diduga meminta uang saat melakukan tilang kepada para pengendara. 

"Sampai saat ini masih dalam proses," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto dikonfirmasi JPNN, Kamis (1/10).

BACA JUGA: BNPB Ngaku Sudah Kerahkan Sumber Daya Nasional

Agus pun tak berani memastikan apakah polisi akan memaafkan jika pihak tersangka mengajukan upaya damai. Menurut Agus, hal itu semua tergantung kepada penilaian dari penyidik yang memproses kasus tersebut. "Semua diserahkan pada penilaian penyidik," kata jenderal bintang satu itu.

Seperti diketahui, AF diduga mengunggah ke youtube video berjudul Kelakuan Polisi Menerima Suap dari Pengendara itu, Minggu (27/9) lalu.

BACA JUGA: Aduuhh.. Darurat Asap Ganggu Jadwal Ujian

BACA: Ini Pernyatan Menarik Kasatreskrim soal Kasus Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang

Dalam video itu belakangan diketahui adalah seorang petugas Lantas Polres Ternate saat melakukan operasi di pos depan RS Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Gamalama Sabtu (26/9) pekan kemarin. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jaksa Agung Bantah Ocehan Istri Muda Gatot

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kali Terbitkan SP3 Kuatkan Indikasi Tak Ada Tindak Pidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler