Mahasiswa Kerja Sampingan Jadi Muncikari Prostitusi Online

Rabu, 13 September 2017 – 10:30 WIB
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MOJOKERTO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto membekuk Taufan Al Meizar, 22, warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jatim.

Mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi (PT) di Malang itu diduga menjadi mucikari dengan menyediakan jasa PSK melalui online, memanfaatkan media sosial (medsos).

BACA JUGA: Pasutri Pengusaha Dibunuh, Dikenal sebagai Sosok Dermawan

Dia ditangkap saat bertransaksi dengan pelanggan di sebuah hotel di kawasan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Bersama barang bukti, tersangka digelandang ke mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA: Pengangguran Bobol ATM Tetangga

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menyatakan, terungkapnya dugaan prostitusi online tersebut berawal dari kejelian petugas saat memelototi salah satu akun Facebook (FB) dengan nama Taufan Almeizar karena mengarah ke prostitusi.

Alhasil, setelah diselidiki, Senin (11/9) sekitar pukul 12.00 seorang pelaku berhasil diringkus. Tak lain adalah Taufan.

BACA JUGA: Perempuan Muda Bawa Anak Mengamuk di Kantor Polisi

"Tersangka kami tangkap saat bertransaksi dengan seorang pria di kamar hotel," ujarnya saat rilis ungkap kasus di Mapolres Mojokerto, kemarin. Saat penangkapan, tersangka tak berkutik.

Dia yang menyandang status mahasiswa semester VII di salah satu universitas swasta di Malang itu tertangkap basah menerima bayaran dari pelanggan.

Sedianya pelanggan tersebut hendak berkencan dengan anak buahnya, FA, 26, warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

"Di lokasi, uang Rp 650 ribu dan dua handphone sebagai sarana bisnis prostitusi kami amankan," imbuh Kapolres.

Satu lembar kertas room bill hotel bertulisan nomor kamar 16 turut disita.

Leonardus menambahkan, sejauh ini, pihaknya menduga Taufan mempunyai sejumlah anak buah yang kerap ditawarkan kepada pelanggan.

Anehnya, dia sengaja memanfaatkan FB dengan akun namanya sendiri, Taufan Almeizar.

Dalam beranda akunnya, Taufan meninggalkan nomor telepon.

Nah, dari nomor itu, tak jarang komunikasi pelanggan dengan tersangka dilanjutkan melalui chatting jaringan pribadi (japri) via WhatsApp (WA).

Selanjutnya, terjadi tawar-menawar, sejumlah foto seksi anak buahnya dikirimkan kepada pelanggan.

"Tarifnya relatif berbeda Rp 700-1,5 juta," katanya. "Di sisi lain, perempuan yang dipesan sudah disiapkan di kamar hotel," imbuhnya.

Karena itu, penyidik terus mendalami pemeriksaan tersangka.

Selain diduga masih ada korban lainnya, mungkin dugaan bisnis esek-esek online tersebut melibatkan jaringan.

Kapolres yakin prostitusi online tak pernah lepas dari mata rantai. (ori/ris/c24/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kades Bejat, Cabuli Enam Gadis Lugu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler