Mahasiswa Keroyok Perwira Polisi

Rabu, 09 Maret 2011 – 08:32 WIB

MAKASSAR - Perwira Polrestabes Makassar, AKBP Abdul Azis yang menjadi korban pengeroyokan mahasiswa anarkis mengungkapkan bahwa dia dipukuli para terdakwa dengan menggunakan batuBatu yang digenggam mahasiswa tersebut yang dipukulkan ke wajah perwira ini termasuk menggunakan bambu dan tangan kosong

BACA JUGA: Polisi Diparangi Mertua Sendiri

Ini diungkapkan Azis saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan di PN Makassar, Selasa, 8 Maret.

Menurut Azis, dia dan sejumlah anggota polisi lainnya berada di pos
Dalam aksi unjuk rasa anti korupsi itu yang digelar mahasiswa di flyover

BACA JUGA: Bocah Ingusan Ajak Selingkuhan Ayah Indehoy

Saat sejumlah mahasiswa sudah berorasi di flyover, mahasiswa lain dari arah Pettarani datang dengan truk dan kendaraan roda dua
Begitu dekat dari petugas yang mengamankan aksi, para mahasiswa kemudian berteriak untuk menyerbut polisi.

Melihat situasi pengunjuk rasa yang berusaha menyerang polisi, Azis memerintahkan anggotanya untuk mundur bahkan ada yang terdesak ke showroom Hadji Kalla

BACA JUGA: Terprovokasi Isu Penculikan, Orang Gila Dihajar

Beberapa anggota polisi bahkan memanjat tempok dengan bantuan Azis untuk menyelamatkan diri.

"Tinggal saya sendiriSaya kemudian dipukulAda yang menggunakan tangan kosong, bambu, dan batuKarena dipukul batu, makanya saya mengalami luka sobek," ujar Azis.

Selain dia yang menjadi korban, fasilitas polisi juga dirusak oleh mahasiswa dalam aksi anarkis tersebutFasilitas tersebut antara lain pos polisi, mobil lebih dari satu unitKelima mahasiswa yang duduk sebagai terdakwa ini antara lain Hasanuddin Rahim alias Aan (Fakultas Hukum UMI), Muhammad Habibi Masdin (Fakultas Hukum UMI), Fuad Bachmid (Fakultas Sospol Universitas 45), Samsul Asri alias Ancu (Fakultas Hukum Universitas 45), dan Muhammad Syahban Munawir alias Awi (Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin).

Para terdakwa ini dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 160 KUHP tentang PenghasutanSelain Azis yang dihadirkan sebagai saksi, JPU Kejari Makassar juga menghadirkan saksi dari pihak kepolisian lainnya masing-masing, Apriandi Makkasau, Sudirman, Pirman, Muh Jafar, Bakri, dan Guritno(sah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Perabot Hilang, Anak Tusuk Ibu Tiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler