Mahasiswa Korban yang Dibanting Oknum Polisi Sudah Pulang dari RS

Sabtu, 16 Oktober 2021 – 23:10 WIB
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - M Faris Amrullah (MAF) mahasiswa yang dibanting polisi telah dibolehkan pulang dari RS Ciputra Tangerang. Dia telah menjalani rawat inap dan pemeriksaan secara menyeluruh dan dinyatakan sehat.

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menjemput langsung Faris bersama dengan keluarga, Kapolresta Tangerang, Dandim Tangerang, dan dokter RS Ciputra pada Sabtu (16/10).

BACA JUGA: Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit, Kondisinya Begini

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan secara menyeluruh kondisi Faris dari RS Ciputra, keadaannya sehat. Secara medis sudah baik,” kata Zaki dalam siaran persnya, Sabtu.

Dengan kepulangan Faris serta kondisinya yang sudah pulih, Zaki berharap hal ini bisa meluruskan informasi. “Biar jangan simpang siur lagi,” tegas Bupati.

BACA JUGA: Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa Ditahan dan Dikenakan Pasal Berlapis

Bupati Tangerang menyarankan Faris untuk istirahat hari ini dan Minggu besok. “Tentu perlu istirahat. Disarankan istirahat saja di rumah hingga hari Minggu,” imbuh dia.

Zaki juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perawatan dan pemeriksaan Faris.

BACA JUGA: Oknum Polisi Banting Pedemo Ditahan, Bakal Disanksi Lebih Berat 

“Sekali lagi terima kasih, rumah sakit sudah menyatakan Faris boleh pulang. Artinya tidak ada yang fatal,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan Brigadir NP, oknum polisi yang melakukan smackdown terhadap M Faris Amrullah masih mendekam di tahanan Bidang Propam Polda Banten.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Setidaknya ada dua pasal yang dikenakan,” kata Shinto.

Sebelumnya Faris, mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengikuti unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).

Unjuk rasa itu memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan mahasiswa dengan polisi. Puncaknya seorang anggota polisi, Brigadir NP membanting M Faris Amrullah.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyesalkan tindakan anggotanya tersebut. Dia kemudian meminta maaf pada Faris dan keluarganya.

Kapolda Banten lalu memerintahkan M Faris untuk dirawat di RS Ciputra. Sementara Brigadir NP menjalani pemeriksaan di Polda Banten guna mempertanggungjawabkan aksi kekerasan terhadap pedemo. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler