Mahasiswa Penerima Beasiswa jadi Kurir Ganja

Jumat, 17 Agustus 2018 – 00:57 WIB
BNN Samarinda menangkap para penyalahgunaan narkoba, salah satunya Ahmad Hidayat, mahasiswa penerima beasiswa. Foto: DWI RESTU/KALTIM POST

jpnn.com, SAMARINDA - BNN (Badan Narkotika Nasional) Samarinda mengintai pria yang keluar dari salah satu kantor jasa pengiriman barang di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.

Dalam hitungan detik, Ahmad Hidayat (22) terpaksa berbelok arah. Kotak berbalut lakban hitam yang dijinjing itulah yang diburu anggota tim khusus BNN Samarinda.

BACA JUGA: Berbaur dengan Paket Lebaran, Ternyata Isinya Ganja

Melalui kontrol pemesanan, pemuda bertubuh kurus itu rupanya orang yang ditunggu-tunggu petugas. Penangkapan pada Kamis (2/8) lalu itu, baru dibeberkan, Rabu (15/8). Setelah sebelumnya beberapa kali melakukan penangkapan di Kota Tepian.

Ditemui Kaltim Post (Jawa Pos Group), pemuda yang akrab disapa Dayat itu menuturkan, dia bukanlah pecandu. ”Pakai aja enggak pernah,” ujarnya.

BACA JUGA: Kakek 63 Tahun Simpan 222 Kilogram Ganja di Rumahnya

Lantas, mengapa bisa sampai terlibat dalam jaringan narkotika lintas provinsi? Mahasiswa ISI Jogjakarta itu menjelaskan, hanya disuruh mengambil paket tersebut.

Dengan upah Rp 3 juta, aktivitasnya di Kota Tepian bukan hanya sekadar mengambil barang haram tersebut. Terkait daun ganja kering yang dikemas dalam kotak sepatu itu, Dayat mengakui memang sudah dihubungi sejak masih berada di Jogjakarta. Dia berkelit dengan menyebut pengambilan ganja itu baru pertama kali.

BACA JUGA: Vonis Kurir Ganja 17 Tahun, Jaksa Ajukan Banding

”Kebetulan di Jogjakarta kuliah sedang ada masalah. Nah, ke Samarinda ingin buka usaha dari uang upah pengambilan barang itu,” ungkapnya. “Kan lumayan modal Rp 3 juta. Ya bisnis baju atau apa saja,” sambungnya. Nahas, rencananya tertunda.

Pemuda yang ingin langsung pulang ke kediamannya di Jalan Gerilya, Gang Sepakat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, malah berbelok ke kantor BNN Samarinda di Jalan Anggur, Samarinda Ulu. Termasuk bersama paket 1 kilogram ganja kering.

Kepala BNN Samarinda AKBP Siti Zhaekomsyah menjelaskan, ganja yang disita dari tangan Dayat masih terus dikembangkan. “Begitulah jaringan narkoba. Jika terbongkar, enggan memberikan keterangan seluruhnya. Itu doktrin mereka," ujar perwira Polwan melati dua tersebut.

Di Samarinda, sudah beberapa kali mahasiswa diringkus karena ganja. Satu yang menjadi catatan, Dayat adalah mahasiswa penerima beasiswa.

Dirinya berharap, kasus ini agar menjadi perhatian pemerintah dalam menyalurkan beasiswa. "Nanti diajukan agar ada syarat bebas narkoba," sebutnya. (*/dra/riz/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Jadi Kurir 84 Kg Ganja untuk Biayai Pengobatan Ayahnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler