jpnn.com - TASIK - Polres Tasikmalaya menganggap mahasiswa menjadi salah satu elemen yang rawan terpengaruh faham Islam State Iraq and Syria (ISIS). Anggapan itu muncul setelah alumni salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya mengibarkan bendera hitam itu di depan rumahnya di Desa Cipaingeun Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Widjonarko mengatakan akan memperketat pengawasan di kampus di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Tak Lulus jadi CPNS, Kantor BKD Dirusak
"Setiap kampus yang ada di Tasikmalaya akan kita awasi ketat guna menghindari masuknya faham ini (ISIS, red). Selain kampus seluruh sekolah dan lembaga pendidikan pun akan kita perketat," ujarnya usai peresmian outlet Samsat di Salawu, Tasikmalaya kemarin (12/8).
Pihaknya pun berkoordinasi dengan pengurus perguruan tinggi di tiap-tiap kampus. Ia berharap dengan langkah itu pengurus kampus akan langsung melaporkan jika menemukan indikasi gerakan ISIS masuk di kalangan mahasiswa.
BACA JUGA: Sehari, Lima Orang Tewas Dibunuh OTK
"Koordinasi sudah kita lakukan jauh-jauh hari. Kita minta kerjasamanya untuk kondusivitas Kabupaten Tasikmalaya pada khususnya agar melaporkan ke kami jika ada gerakan atau faham ISIS masuk ke kampus mereka," ujarnya.
Selain pengawasan ketat setiap kampus, pihaknya juga meminta seluruh masyarakat segera melapor jika menemukan acara yang disinyalir menyebarkan faham ISIS. Terlebih kegiatan yang tidak dikenal atau asing bagi masyarakat. Termasuk jika ada sebuah pengajian yang membawa-bawa faham ISIS untuk segera dilaporkan kepada kepolisian.
BACA JUGA: Demi Ketemu Pacar, Honorer Curi Kotak Amal di Masjid
"Kami juga minta warga untuk segera melapor kalau ada acara atau perkumpulan yang menyebarkan faham ISIS. Bisa dilaporkan ke kantor polisi terdekat," ujarnya.
Selain upaya pencegahan secara langsung, kepolisian pun telah menggelar deklarasi penolakan faham ISIS bersama pimpinan daerah, aparatur pemerintahan, ulama dan beberapa ormas Islam. Seluruh langkah itu guna menekan perkembangan bahaya ISIS di wilayah Tasikmalaya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Auliya Rifqie Djabar menyatakan pria berinisial EC (23) yang ditangkap Jumat lalu dikenakan wajib lapor kepada kepolisian setiap 1x24 jam.
"EC ini dibebaskan bersyarat dengan diwajibkan lapor kepada kepolisian. Langkah itu setelah kami mendapatkan keterangan terkait asal usul bendera dan buku tersebut," jelas Auliya kepada saat dihubungi Radar Selasa siang (12/8).
Auliya tak memungkiri kemungkinan ISIS telah masuk ke Tasikmalaya. "Dugaan masih banyaknya atribut yang sama beredar di sini kemungkinan masih banyak terjadi," kata Auliya.
Dalam kesempatan berbeda, Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum meminta kepolsian harus lebih memperketat pengawasan soal dugaan penyebaran ISIS di Tasikmalaya.
"Mengetahui adanya mahasiswa yang ditangkap karena mengibarkan bendera ISIS. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian supaya lebih aktif dan ketat mengawasi pergerakan faham ISIS ini di kalangan dunia pendidikan," terang Uu.
Menurut Uu, selain rawan masuk di kalangan mahasiswa dan anak muda, faham ISIS akan lebih rawan masuk ke kalangan lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren. Dengan demikian ia mengimbau kepada seluruh warga dan pengurus pesantren selalu berhati-hati terkait faham ISIS.
"Saya minta terus kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap masuknya pergerakan faham ini di wilayah mereka," kata Uu. (gna/mam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jembatan Penghubung Tiga Desa Nyaris Putus
Redaktur : Tim Redaksi