jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menolak membayar uang kuliah tunggal (UKT) apabila pihak kampus tak dapat mengakomodasi tuntutan kompensasi selama pandemi COVID-19.
Perwakilan Aliansi Gunung Djati Menggugat, Putra mengatakan, tuntutan itu diinisiasi karena dampak pandemi COVID-19 dari aspek ekonomi dirasakan oleh semua pihak, termasuk mahasiswa.
BACA JUGA: Tuntutan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Soal UKT Dinilai Realistis
Apalagi, kata dia, fasilitas yang diterima mahasiswa saat pembelajaran jarak jauh, dirasa tak sebanding dengan uang yang telah dibayarkan.
"Pandemi ini memang tidak bisa diprediksi dengan pasti kapan berakhir, tapi kampus harusnya menyiapkan mekanisme yang tidak membebani mahasiswanya," kata Putra saat dihubungi di Bandung, Kamis (11/6).
BACA JUGA: Kabar Baik dari Kemenag untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
Gerakan mahasiswa UIN Bandung itu sempat menjadi tren di jejaring media sosial Twitter melalui tagar #GunungDjatiMenggugat, dengan lebih dari 15 ribu unggahan sejak Kamis pagi.
Menurut Putra, fenomena tersebut muncul karena para mahasiswa memang merasakan hal yang sama. Sehingga ia menyebut sekian banyak organisasi mahasiswa yang ada di UIN Bandung, setuju akan tuntutan tersebut.
BACA JUGA: Suami dan Anaknya Ditemukan Meninggal, Devi Bermimpi Suasana Gelap
Melalui aliansi gerakan tersebut, Putra mengatakan pihaknya menuntut agar kampus memberikan kompensasi 50 sampai 70 persen dari biaya biasanya.
Selain itu, pihaknya menuntut agar kampus memperbaiki sistem pembelajaran berbasis daring sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pembuktian perolehan Akreditasi Kampus (A) dari BAN-PT.
"Satu semester ini, kami selaku mahasiswa sama sekali tidak merasa menikmati fasilitas yang sudah kami bayar melalui (UKT) di awal semester genap lalu," kata dia.
Meski begitu, ia tak menampik bahwa ada itikad baik dari kampus melalui pemberian kuota akses internet bagi para mahasiswanya sebagai modal menjalani kuliah secara daring. Kuota akses internet 500 megabyte per bulan itu, menurutnya dinyatakan kampus sebagai kompensasi.
Selain dirasa tidak layak, menurutnya pemberian kuota itu hanya berlangsung selama satu bulan. Sedangkan kuliah secara daring sudah berlangsung sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
"Jadi sangat jauh jika dibandingkan dengan nominal UKT yang kami bayarkan. Jika memang kampus tidak mampu menyiapkan fasilitas, kami meminta agar UKT kami dipotong untuk memenuhi kebutuhan penunjang selama belajar dari rumah," kata dia. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti