Mahasiswi Akper Dilarang Berjilbab

Rabu, 21 Oktober 2009 – 14:01 WIB
SORONG- Mahasiswi muslim yang menempuh pendidikan di Akademi Keperawatan (Akper) Sorong ternyata sudah sejak lama dilarang mengenakan jilbab dalam aktivitas perkuliahan di kampus“Mahasiswi muslim memang tidak diperbolehkan memakai jilbab di waktu belajar mengajar,” kata beberapa mahasiswi Akper Sorong yang namanya enggan dikorankan kepada Radar Sorong (JPNN Grup).

Menurut beberapa mahasiswi muslim yang kuliah di Akper Sorong, kebijakan ini sudah diberlakukan sejak lama

BACA JUGA: Jaksa Agung Tetap Hendarman

“Kita mahasiswi yang masuk di Akper mematuhi peraturan yang dibuat oleh kampus sendiri,” kata mahasiswi Akper Sorong yang berwajah cantik ini.

Ditanya apakah kebijakan ini tidak membebani hati nurani yang dulunya memakai jilbab sekarang tidak memakai jilbab, menurutnya, tergantung pribadi masing-masing orang dan penilai orang memakai jilbab atau tidak


Sementara itu Direktur Poltekes Jayapura, Piet Rumaikewi yang dimintai tanggapan mengatakan sesuai aturan badan lembaga kesehatan, mahasiswi yang khusus mengenakan jilbab diperkenankan memakainya pada saat proses belajar mengajar

BACA JUGA: Maktab Terancam Berubah

”Dari surat kepala badan tentang penggunaan jilbab pada saat jam belajar itu ada diatur, itu diperbolehkan, ada surat kepala badan,” kata Piet Rumaikewi.
   
Mengenai penerapan aturan internal bagi mahasiswa di Akper Sorong, menurutnya, penerapan di Akper Sorong hanya situasional
“Kalau di Jayapura kami memperbolehkan mahasiswi untuk mengenakan jilbab

BACA JUGA: Disiapkan Aturan jadi CPNS Tanpa Tes

Jadi situasional yang dimaksudkan ini, saya tidak tahu kondisi di SorongMungkin ini adalah kebijakan internal Akper,”jelasnya seraya menambahkan jika aturan ini tetap dipaksakan diberlakukan maka melanggar aturan.
   
Sementara itu di kesempatan terpisah Direktur Akper Sorong, Welem Isir, B.Sc, S.Sos, MM yang dikonfirmasi mengenai adanya pemberlakuan aturan mahasiswi muslim dilarang mengenakan jilbab mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh lembaga tersebut adalah demi asas pemerataan”Artinya kalau di lingkungan kampus tidak masalah, hanya yang dimaksudkan itu supaya semua yang didalam ruangan baik pada saat praktek dan atau teori, semua seragam disamaratakan,”ujar Direktur Akper Sorong kepada Radar Sorong kemarin seraya menambahkan sebenarnya aturan ini bukan baru ditetapkan hari ini tetapi aturan ini sudah berlaku sejak status lembaga tersebut dinaikan dari SPK.
   
Lebih lanjut dijelaskan, penerapan aturan tersebut sebenarnya tidak ada motif lain melainkan semata agar semua siswa di saat belajar tidak ada perbedaanKedepan dalam pengembangan lembaga tersebut pastinya akan dibangun mushola didalam kegunaannya untuk mahasiswa yang beragama muslim untuk shalatSelain itu sebelum terdaftar sebagai calon mahasiswa maka pihaknya tanyakan kesediaannya untuk mematuhi aturan yang ada.(dik/ris/tan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancol Gratiskan Pengunjung Bersepeda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler