jpnn.com - MATARAM – Sejak polisi menetapkan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat, rumah orang tua Rani Ayunia Pradini ramai didatangi. Ayah Rani, Hanafi mengaku, belakangan ini dirinya didatangi aparat kepolisian.
“Ada dua orang yang datang. Mereka itu polisi,” kata Hanafi seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN.com), Jumat (15/1).
BACA JUGA: 13 Warga Gorontalo Ingin Keluar dari Gafatar
Hanafi menuturkan indikasi keterlibatan anaknya dalam organisasi Gafatar. Ia menduga, anaknya masuk pengurus inti.
“Saya duga Rani ini ditugaskan untuk kumpulkan uang kepada anggota Gafatar,” katanya.
BACA JUGA: Haduuhh.. Sembilan Kali Beraksi, Begal Sadis Baru Tertangkap.. Eh, yang Satu Kabur
Dugaan itu diperkuat dengan kuitansi yang berada di kamar Rani. Dalam kuitansi tercatat nama-nama penyumbang anggota Gafatar. Bahkan, nama Risman Hafiz yang ikut hilang ikut memberikan sumbangan dana.
“Ini kuitansi ada nama-nama penyumbang. Rani masuk pengurus inti kayaknya,” duga Hanafi sambil menunjukan lembaran kuitansi bersampul krem itu.
BACA JUGA: Byar Pet Melulu, Warga Serbu dan Rusak Kantor PLN
Hanafi yakin anaknya ini terhipnotis ajaran Gafatar. Tudingan itu tidak terlepas dari keberaniannya meninggalkan rumah tanpa pamit. Ia menuding, anak pertamanya ini direkrut salah seorang pengurus Gafatar NTB, Junaidin.
“Saya lihat di facebook Rani, ada nama Junaidin. Dia orang Bima, sering komunikasi. Saya yakin dia yang rekrut,” duganya lagi.
Sementara itu, Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono mengaku telah membentuk tim untuk mencari keberadaan ketiga warga terkait Gafatar yang hilang.
“Kita sudah membuat tim khusus untuk mencari mereka,” kata Kapolda NTB.
Untuk mengantisipasi organisasi tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati bila ingin bergabung dengan organisasi baru. “Organisasi ini terlihat berkedok kemasyarakatan. Padahal, di dalamnya buruk,” katanya.
Direktur Reskrimum Polda NTB AKBP Anom Wibowo menambahkan, pihaknya menerima laporan bahwa organisasi tersebut sudah ada sejak 2013. Menurutnya, domain polisi dalam kasus ini adalah untuk penegakan hukum. Artinya, polisi akan menindak semua orang yang terlibat dalam perekrutan maupun mengikuti organisasi Gafatar.
“Kita akan tindak tegas pelaku perekrutan organisasi meresahkan ini,” tegasnya.(jlo/arl/r3/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Berkas Novel Belum Dilimpahkan ke Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi